Pada hari Kamis, 26 Juli 2012 saya menghubungi customer service Bank Mega untuk merubah transaksi menjadi cicilan, CS pertama yang menanggapi permintaan saya bernama Saudara Bondan. Beliau dengan ramah menjelaskan tentang 2 program cicilan Bank Mega yaitu bunga reguler dan bunga ringan. Saya deal dan setuju untuk merubah transaksi saya menjadi cicilan dengan bunga ringan selama 12 bulan. Tetapi pada saat proses approval dari sudara bondan yang mengatakan transaksi saya sudah dirubah menjadi cicilan terputus, dikarenakan line kantor saya mengalami kendala.
Kemudian saya kembali menghubungi kembali CS Bank Mega dan tersambung dengan Saudari Kirana pada pukul 10. 54 Wib dan saya meminta disambungkan kepada saudara Bondan tetapi saudari Kirana mengatakan bahwa tidak bisa menyambungkan kepada saudara bondan. Dan akhirnya saya mencoba mengulang kembali permintaan saya untuk merubah transaksi saya menjadi cicilan melalui Saudari Kirana. Tetapi jawabannya sungguh mencengangkan, menurut saudari kirana kartu kredit Mega Visa saya dengan nomor 4201 9102 3545 xxxx sedang dilakukan kenaikan limit dari pihak Bank Mega sampai dengan tertanggal 30 September 2012 sehingga saya tidak bisa merubah menjadi cicilan.
Yang saya kagetkan saya adalah :
1. saya tidak pernah meminta untuk proses kenaikan limit kepada Bank Mega baik melalui surat ataupun telphone kepada CS bank mega, dan kalaupun kenaikan limit tersebut merupakan rekomendasi dari bank mega, mengapa pihak customer yang dirugikan untuk tidak bisa merubah transaksi menjadi cicilan sampai dengan tanggal 30 september 2012 atau sampai dengan proses kenaikan limit selesai yang notabene bukan permintaan dari pihak saya, seharusnya kalau memang kenaikan limit tersebut merupakan rekomendasi dari pihak Bank, customer tetap bisa melakukan transaksi perubahan transaksi pembelanjaan normal menjadi cicilan selagi limit yang tersisa dalam kartu kredit masih mencukupi untuk merubah transaksi pembelanjaan normal menjadi cicilan.
2. pada pukul 11.01 saya kembali menghubungi CS bank mega untuk ke 3 kalinya dan kali ini tersambung dengan saudari galuh, dan sudari galuh menyampaikan hal yang sama dengan saudara bondan, sudari galuh telah merubah transaksi saya menjadi cicilan 12 bulan dengan bunga ringan.
Yang mau saya tanyakan, bagaimana bisa dari ketiga CS Bank Mega tersebut terdapat jawaban yang berbeda- beda dan yang sangat saya pertanyakan adalah jawaban dari Saudari Kirana mengenai kenaikan limit dari Bank Mega dan saya tidak dapat melakukan transaski perubahan pembelanjaan normal menjadi cicilan sampai dengan proses kenaikan limit dari Bank Mega selesai yang menurut saya itu sangat merugikan saya sebagai customer. Dikarenakan saya merasa limit di kartu kredit saya memenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan transaksi menajdi cicilan. Dan saya tekan kan sekali lagi saya tidak pernah mengajukan permohonan kenaikan limit oleh pihak Bank Mega.
Kalau memang itu merupakan inisiatif dari pihak Bank Mega untuk menyenangkan customer tolong untuk tidak mengurangi hak yang dimiliki customer dalam penggunaan layanan kartu kredit yang sekiranya dapat meringankan customer dalam melakukan pembayaran. Ketimbang saya tidak mau membayar sama sekali. Mana kira-kira yang dipilih Bank Mega. Saya membayar sesuai dengan kesanggupan saya atau tidak sama sekali. Karena bisa saja saya mengambil langkah kedua tapi sebagai customer yang baik. Dan selama ini pembayaran yang saya lakukan juga selalu baik. Agar keluhan saya ini menjadi pertimbangan kembali oleh pihak Bank Mega yang saya yakin merupakan bank besar dan tidak ingin mnegecewakan customernya. Saya sangat mengharapkan respon dari pihak bank mega secepatnya. Terima kasih.
ariani mega hapsari
jl. siaga raya komplek bappenas no. 65 rt. 002 / 006
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial