Pada akhir Februari 2021, ketika saya mau melakukan penarikan di ATM ada warning bahwa kartu saya terblokir.
Beberapa hari kemudian, saya datang ke kantor cabang terdekat, yakni Bank Mandiri Alam Sutera untuk melakukan pergantian kartu ATM.
Setelah pergantian kartu, transaksi via ATM bisa dilakukan lagi seperti biasa.
Sebagai informasi, kedua kartu ATM saya adalah model terbaru yang sudah versi chip.
Pada akhir Mei 2021 secara tidak sengaja dan mengejutkan, saya melihat pada statement rekening ada pembayaran iuran ATM, dan terdapat double debet secara otomatis.
Setelah saya cek di statement rekening, dari awal Maret 2021 sampai dengan Mei 2021 ternyata memang selalu dilakukan double debet untuk kedua kartu ATM saya.
Saya heran, ketika melakukan pergantian kartu baru, bukankah sudah menjadi SOP bahwa kartu lama harus diblokir dan bahkan dihapus?
Dengan adanya double autodebet ini, menandakan bahwa kartu lama saya tidak dihapus dan kemungkinan bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini saya sadari di bulan Mei, karena kedua kartu tersebut terdebet di tanggal yang sama yaitu 25 Mei 2021. Di bulan sebelumnya selalu terdebet di hari yang berbeda.
Untuk bukti-bukti double debet sudah saya post di Twitter.
Sampai dengan surat ini dibuat, saya masih disuruh menunggu hingga 14 hari kerja. Menurut saya untuk kasus seperti ini penanganan Bank Mandiri lambat. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial