Pada 17 Maret 2021, saya mendapat notifikasi SMS bahwa ada penarikan dana sebesar Rp 2,5 juta. Padahal saat itu, saya sedang menyetir mobil dan tidak melakukan penarikan dana.
Saya langsung laporkan dan blokir rekening maupun mobile banking dan internet banking ke BRI Call dengan nomor laporan TTB0000339xxxxx.
Keesokan harinya, saya ke kantor BRI di Jalan Dewi Sri Kuta, untuk mengganti kartu ATM dan mobile banking serta melaporkan tentang penarikan dana tersebut.
Pada 23 Maret 2021, saya diminta datang ke kantor BRI dan ditunjukan rekaman CCTV di ATM tempat dana ditarik.
Di situ terlihat ada orang lain yang menarik dana menggunakan jenis kartu debit yang berbeda dengan yang saya punya.
Pihak bank berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Saya malah menerima notifikasi dari BRI Call yang menyatakan bahwa berdasarkan penelitian transaksi tersebut normal atau sukses.
Bagaimana tanggung jawab BRI terhadap kehilangan uang nasabah di rekening? (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial