Saya nasabah Permata. Pada 14 November 2020, saya mengajukan komplain ke Permata Bank karena memberikan level kolektibilitas tingkat 5 di OJK.
Padahal, saya tidak mempunyai cicilan apapun dan pembayaran kartu kredit full payment sifatnya lancar.
Saya dapat membuktikan dengan surat bukti lunas dan lancar yang diterbitkan Permata.
Saya minta agar level kolektibilitas saya dapat diubah ke level 1. Hal ini sangat mencemari nama baik saya.
Sampai dengan surat keluhan ini dibuat pada 14 Januari 2021, tidak ada itikad baik berupa permohonan maaf tertulis dari Permata Bank. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial