Sejak 23 November 2020, saya dan suami diteror oleh Debt Collector BNI yang mengatakan bahwa saya mempunyai tunggakan tagihan kartu kredit BNI dengan nomor 5489.8889.xxxx.xxxx sebesar Rp 9.166.220.
Saya pernah menggunakan kartu kredit BNI, namun sudah saya tutup di BNI Cabang Kedungdoro Surabaya pada 2011.
Kartu ini sudah saya tutup dan clear di BNI Kedungdoro. Selama 9 tahun ini tidak ada tagihan baik melalui SMS, telepon dan email.
Perlu diketahui, saya resign dari kantor lama yang terdata di BNI tahun 2013 sehingga tidak ada alasan saya tidak bisa dihubungi. Saya juga tidak pernah mencantumkan nomor HP suami sebagai emergency contact.
Saya menanyakan detail billing tagihan tetapi hanya diberikan satu lembar billing tagihan bulan lalu. Hal ini tidak mungkin karena kartu saja sudah tidak saya pegang sejak 2011.
Debt collector atas nama Ilham dengan berganti-ganti nomor telepon meneror ke kantor suami dengan kata-kata tidak sopan. Bahkan teman-teman kantornya pun tidak luput dimarahi.
Saya dihubungi juga oleh BNI Graha Pangeran melalui WhatsApp atas nama Tyas. Dia hanya bisa memberikan satu lembar scan billing tanpa detail apapun.
Pada 25 November 2020, saya mendatangi BNI Cabang Malang Basuki Rahmat dan diterima Customer Service Kartu Kredit atas nama Felysia. Saya meminta penjelasan seperti detail billing dan solusi, tetapi BNI terkesan lepas tangan dan selalu memberi jawaban tidak tahu karena sudah ranah collection.
Saudari Felysia akhirnya memberikan kontak atas nama Ferdy di bagian Collection BNI Surabaya. Saya pun menghubungi dan meminta saran untuk contoh kasus seperti ini bagaimana solusinya, namun dijawab tidak jelas.
Saya diminta menulis surat pernyataan yang akan di follow up ke pusat.
Bagaimana bisa tagihan muncul setelah 9 tahun kartu kredit ditutup?. Tindakan BNI dengan menteror nomor pribadi dan kantor suami yang bukan menjadi emergency contact sangat merugikan.
BNI tidak bisa menunjukkan detail billing Rp 9 juta lebih itu transaksi di mana dan kapan. Hanya diberi tagihan bulan lalu yang ini tidak mungkin.
Saya selalu kooperatif dan menunggu win-win solution dari pihak BNI.
Mohon tanggapan dan follow up dari BNI secepatnya karena ini mengganggu dan mencemarkan nama baik saya dan suami. Terima kasih. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial