Saya adalah Nasabah Bank Mandiri dan “menikmati” fasilitas KPR Mandiri sejak December 2007. Waktu itu saya memindahkan KPR dari sebuah Bank Swasta yang lain dengan harapan di Bank Mandiri saya memperoleh pelayanan yang lebih baik. Apalagi marketing Bank Mandiri menjanjikan bahwa suku bunga di KPR Bank Mandiri selalu di-review setiap bulan. Tetapi alangkah kecewanya saya karena semua itu hanya janji belaka. Sejak suku bunga floating diberlakukan, tidak ada istilah suku bunga KPR turun. Suku bunga floating yang dikenakan adalah 13.75%. Jadi kalau dibandingkan dengan BI rate sekarang yang hanya 5.75%, berarti Bank Mandiri sudah menetapkan suku bunga lebih dari 100% untuk saya. Kalau BI menaikkan suku bunga bank, maka hanya butuh waktu sebentar bagi Bank Mandiri untuk ikut menaikkan suku bunga pinjaman. Tetapi begitu BI menurunkan suku bunga bank, maka akan ada 1001 alasan bagi Bank Mandiri untuk menurunkannya. Kadangkala saya berpikir, sebenarnya Bank Mandiri itu bank atau rentenir?
Yang paling mengesalkan adalah di awal bulan Agustus ini saya memperoleh laporan tentang sisa pinjaman saya sampai dengan Juni 2012. Di bulan Mei 2012, tagihan saya berkisar pada Rp.2,469,600 dan dengan rincian tagihan untuk bunga sebesar Rp. 1,824,800 dan pengurangan pokok hutang hanya sebesar Rp.644,800. Tetapi berdasarkan laporan per Juni 2012, tagihan saya malah naik menjadi sekitar Rp. 2,571,300,- dan dengan rincian tagihan bunga membesar menjadi Rp.1,945,200 tetapi pokok hutang malah mengecil menjadi Rp. 626,100,-. Adalah tidak masuk akal bagi saya, terlebih lagi setelah saya cek melalui CS Bank Mandiri di 021-52997777, bahwa suku bunga KPR turun menjadi sekitar 12.5%. Kalau suku bunga turun, kenapa tagihan bunga saya membesar dan pokok hutang malah mengecil? Bukankah secara logika, seharusnya tagihan bunga makin lama makin mengecil dan pokok hutang-lah yang makin membesa?
Pada saat pengajuan KPR di Bank Mandiri, saya diberi simulasi pembayaran dan seharusnya per Juni 2012 ini, sisa pokok hutang saya sekitar Rp. 163,000,000. Tetapi laporan rekening koran menyebutkan bahwa sisa pokok hutang saya masih Rp. 169,000,000 atau selisih sekitar 6juta. Kalaupun ada perbedaan, apakah sampai sebesar itu? Lalu kapan lunasnya KPR saya? Pada saat pertama kali mengajukan KPR, hal ini-lah yang saya tekankan kepada petugas kredit KPR dari Bank Mandiri. Petugas itu memastikan bahwa sisa pokok hutang saya seharusnya sama dengan simulasi yang diberikan. Apakah petugas itu yang berbohong atau memang system Bank Mandiri yang pada dasarnya rentenir. Saya sudah pernah berkirim surat ke bagian kredit Mandiri melalui POS tercatat tetapi tidak ada respon. Kemudian bertelepon ke 6 nomor berbeda bagian kredit Mandiri tetapi malah tidak ada satupun nomor telepon yang diangkat. Dan terakhir melalui website Mandiri. Keluhan melalui 021-52997777 hanya ditanggapi dengan pernyataan: “kalau mau ditanggapi ya datang langsung saja”.
Lalu apa gunanya Mandiri taruh nomor telepon. Akhirnya respon saya dapatkan melalui website Mandiri, tetapi jawabannya hanya: “banyak factor yang mempengaruhi sehingga walaupun BI rate turun maka suku bunga KPR tidak ikut turun”. Tetapi tidak menjawab pertanyaan saya yang utama yaitu “kenapa kalau bunga KPR turun, kok tagihan saya naik…?” Kasarnya, ya Bank Mandiri tidak perduli….. Sungguh sangat sedih orang yang tidak punya uang cash untuk memiliki rumah dan harus berhutang tetapi malah berhadapan dengan “rentenir” berkedok lembaga sebuah bank. Tidak adakah yang bisa dilakukan oleh BI untuk hal ini? Atau BI juga tidak perduli untuk masalah ini? Pokoknya tugas BI sudah kelar dengan menetapkan suku bunga, mau diikutin atau tidak maka tidak ada konsekuensi-nya. Terima kasih untuk Kompas.com yang sudah memuat surat saya ini.
Veronika S.
Bintaro Jaya Sektor 9, Jl. Elang VII
Tangerang Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial