Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Danamon Credit Card Mengecewakan Dan Merugikan Nasabah

Danamon Credit Card Mengecewakan Dan Merugikan Nasabah


6158 dilihat

Saya sebagai pengguna Danamon Gold Master Card (5407 3193 8324 XXXX) yang telah cukup lama menggunakannya selama 6-7 tahun senantiasa berusaha tidak lalai dan selalu melunasi seluruh kewajiban tagihan dengan tepat waktu, dirugikan oleh CC Danamon.

Berawal dari pertengahan tahun 2015, sekitar 2 minggu sebelum tagihan kartu kredit Saya tercetak oleh sistem dapat dipastikan pihak marketing CC Danamon selalu menelpon saya setiap hari untuk menawarkan program cicilan bunga rendah terhadap tagihan CC Danamon saya (total tagihan dibuatkan cicilan selama 12 atau 24 bulan). Berkali-kali saya menolaknya, tetapi marketing dari Danamon terus menerus menelpon saya setiap hari dengan orang yang berbeda.

Puncaknya terjadi pada bulan September 2015, seorang marketing pria CC Danamon (saya lupa namanya) menawarkan dengan gencarnya, pagi siang sore menelpon, saya benar-benar merasa sangat terganggu sehingga saya tidak angkat lagi telpon dari marketing Danamon tsb. Hal itu berlangsung terus menerus selama kurang lebih 3-4hari, di hari Sabtu pun mereka tetap menelpon saya! Ketika tagihan CC Danamon bulan Oktober saya terima, alangkah kagetnya saya karena ada transaksi yang tertulis BALCON sebesar Rp.9,178,266. Kemudian saya complain hal ini ke CS Danamon terkait, menurut penjelasan mereka Balcon itu adalah cicilan terhadap total tagihan saya yang mana program itu seringkali ditawarkan ke saya. Saya bersikeras tidak pernah approved program itu kenapa bisa terjadi Balcon itu?? Singkat cerita, pihak Danamon berhasil menyelesaikan masalah tersebut dengan menarik kembali program tersebut. Saya harap pihak manajemen Danamon Card Centre melakukan tindakan disiplin terhadap marketing yang memanipulasi persetujuan saya yang tidak pernah ada, karena hal ini sangat memalukan seolah-olah produk Bank Danamon tidak laku sehingga menghalalkan segala cara supaya laku.

Pertama, yang menjadi masalah dan membuat saya terheran-heran ketika saya menerima tagihan CC Danamon saya bulan November '15, December '15, Januari '16 dan February '16 adalah pembayaran minimum yang harus saya bayarkan tidak 10% dari total tagihan sesuai peraturan OJK dan CC Danamon tersebut, tetapi saya dikenakan pembayaran minimum sebesar +-20% dari total tagihan. Saya sudah berusaha meminta penjelasan tentang hal ini sebanyak 3x, pertama di bulan Desember ’15, Januari dan February dengan no pengaduan FH4878. Tetapi CS Danamon tidak bisa memberikan penjelasan  sampai saat tulisan ini dibuat, hanya menginfokan masih menunggu informasi dari pihak terkait.

Kedua, sisa batas kredit yang tertera di tagihan ada Rp.74,534 dari total tagihan Rp.4,625,466 yang mana limit atau batas kredit saya Rp. 5,000,000. Hal yang sangat membingungkan nasabah.

Ketiga, mengenai Credit Protection yang sudah saya hapuskan kenapa tiba-tiba muncul kembali?

Keempat perihal denda keterlambatan pembayaran. Jatuh tempo saya setiap tanggal 6 setiap bulannya, pembayaran terakhir saya lakukan tanggal 5 January, tetapi masih saja dikenakan denda padahal dibulan-bulan sebelum saya membayar di kisaran tanggal 4-5 tidak ada masalah. Dan di kartu kredit yang lainnya tidak ada masalah dengan denda yang notabene saya membayar 1-2 hari sebelum jatuh tempo.

Yang membuat saya heran, apakah bank sebesar Danamon seperti ini system penagihannya yang kacau balau ini? Mohon OJK maupun Bank Indonesia menindak tegas Bank yang merugikan nasabah dengan menghalalkan segala cara seperti ini untuk mencari keuntungan. Saya tunggu klarifikasi dari pihak Danamon Card Centre, silahkan hubungi saya di no telepon atau email yang tertera.




Source : suratpembaca


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps