Dua minggu yang lalu Kakak saya dan Mertuanya ditelepon oleh bagian Collection kartu kredit Bank Mega, memberitahukan bahwa saya ada tunggakan sebesar Rp.4.000.000 dan apabila ingin di lunaskan akan mendapat diskon sebesar 20% menjadi Rp.3.200.000. 4 hari kemudian tanggal 14 Agustus 2012 saya menelpon Call Center Bank Mega untuk menanyakan rincian tagihan saya, namun dikatakan bahwa rincian tersebut sudah tidak bisa dilihat oleh Customer Service pada saat itu, alasanannya tagihan tersebut sudah dilempar ke bagian Collection yang merupakan Vendor dan terlepas dari Bank Mega, setelah itu saya menelpon ke bagian Collection Bank Mega yang terletak di daerah Mampang Jakarta Selatan, saya sebagai pengguna kartu kredit dengan nomor 4201 9103 8191 xxxx sangat terkejut karena diberitahukan oleh Collector yang bernama Vino bahwa tagihan saya sebesar Rp.6.238.518, beda dengan yang dikatakan kepada Kakak saya dan Mertuanya.
Akhirnya setelah berdebat cukup lama Collector tersebut menurunkan tagihan saya menjadi Rp.5.000.000, namun saya tetap pada argumen saya di angka Rp.3.200.000. Keesokan harinya Collector tersebut menelpon saya kembali dan meralat tagihan yang sebelumnya, dia membenarkan bahwa tagihan saya adalah sebesar Rp.3.200.000, saya berencana untuk membayarnya namun dengan syarat rincian tagihan penggunaan kartu kredit diberikan pada saya, namun Collector tersebut hanya memberikan total akhir sebesar Rp.6.238.518 dan tidak ada rinciannya yang dikirim melalui fax.
Karena tidak bisa memberikan rincian tagihan yang saya minta akhirnya saya menunda pembayaran sampai pada tanggal 23 Agustus 2012 saya mendapat telepon yang mengaku sebagai Team Leader dari Collector tersebut dan menanyakan dengan nada marah kenapa saya tidak jadi membayar, sampai pada akhirnya dia mengancam saya untuk mempersulit masalah ini padahal saya sedang berada di kampung halaman untuk merayakan Lebaran, Team Leader tersebut meminta saya membayar sebesar Rp.3.200.000 tunai tanpa adanya cicilan, padahal sebelumnya Collector memberikan saya keringanan dengan cicilan 2 kali pembayaran dan sudah disetujui oleh Management. Disini saya sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh penagih tersebut, karena disamping tagihan saya yang berubah - ubah dalam waktu kurang dari seminggu, yang saya tahu bahwa Bank Mega adalah salah satu Bank swasta yang cukup Profesional.
Dan untuk diketahui sebelumnya bahwa penggunaan akhir kartu kredit saya sebesar Rp.800.000 pada pada bulan Oktober 2011 dan sampai hari ini lembar tagihan tidak dikirimkan ke alamat saya. Sampai saat ini masalah masih menggantung karena saya masih menginginkan hak saya sebagai pemegang kartu kredit untuk mengetahui rincian tagihan.
DWI ATMOJO BAYU WICAKSONO
JL.MAHKOTA 7 NO.4
DEPOK
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial