saya pemilik kartu kredit mega dgn nomer 4890 8700 XXXX XXXX atas nama Fermita Guchany.
sejak bulan oktober 2015 saya mencoba melakukan penutupan kartu kredit bank Mega. tetapi dijawab belum bisa karena sy telah melakukan penarikan tunai yang bunganya baru ada di bulan depan. saya diminta melakukan penutupan dibulan berikutnya. Bulan berikutnya saya kembali datang ke Bank Mega cabang Pondok Gede untuk kembali melakukan penutupan kartu kredit. tetapi jawaban yang sama yang saya dapatkan. bahwa kartu saya tidak bisa ditutup hingga bulan january. dengan alasan bunga penarikan tunai dikenakan dua bulan berturut2 dan penutupan baru bisa dilakukan setelah dua bulan bunga penarikan tunai.
Sungguh SOP yang aneh buat saya dan hal tersebut tidak pernah dikonfirmasikan diperjanjian awal sebelumnya. menggunakan kartu mega seperti membeli kucing dalam karung buat saya..sungguh banyak tipuan dan jebakan yang menjerat. saya hanya ingin menutup kartu saya dan terlepas dari lilitan jeratan tipu daya Bank Mega
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial