Sejak Februari 2011 saya menempati perumahan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kredit perumahan dikelola oleh BNI Griya. Kewajiban saya seperti akad kredit dan pembayaran cicilan, saya laksanakan dengan baik alias tidak pernah telat. Tetapi janji developer perumahan yang akan menyediakan fasilitas perumahan one-way out dengan satpam, jalan paving, fasilitas dasar seperti listrik dan air PDAM tidak pernah terpenuhi. Sehingga yang terjadi sekarang, jalanan berbatu dan kurang layak, banyak pencurian, fasilitas listrik harus bermohon sendiri ke PLN (merogoh kocek tambahan) dan masih menggunakan air sumur bor yang kualitasnya memprihatinkan.
Parahnya lagi, dengan fasilitas seperti ini, saya tetap membayar kewajiban saya 100%. Sejauh ini saya sudah lepas kontak dengan developer perumahan yang entah lari kemana, BNI setempat pun seakan lepas tangan, dan saya ber-email ke *****@****.*** pun sampai sakarang belum ditanggapi. Jadi, siapa yang harus bertanggung jawab?
Eko Riduwan, ST
Lapassiring Residence D3
Palopo
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial