Bank UOB Buana
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Layanan UOB (Credit Card) Tidak Memuaskan

Layanan UOB (Credit Card) Tidak Memuaskan


1194 dilihat

Tanggal 26 Agustus 2014 lalu, saya melakukan transaksi pembelian HP Galaxy Note 3 Neo dengan harga Rp 4.795.000. Pembelian dilakukan dengan sistem Cicilan 0% selama 12 bulan langsung dari website www.paziashop.com. Konfirmasi by SMS saya terima pada hari yang sama dari UOB. Pada bulan September tanggal 26, saya menelpon ke UOB Call Center untuk menanyakan, kenapa saya belum menerima tagihan dari UOB.

Lalu dikatakan ke saya, bahwa tagihan tersebut memang belum dikirim oleh UOB karena tanggal penagihan adalah setiap tanggal 5 dan kemungkinan baru akan sampai ke saya tanggal 7 Oktober. Tapi total tagihan saya bukan tagihan cicilan, melainkan tagihan full yaitu Rp 4.795.000. Saya sudah menanyakan mengapa bisa begitu? Jelas sekali saya memilih program cicilan 0% selama 12 bulan dari UOB.

Lalu pihak UOB hanya mengatakan, silakan ibu yang follow up ke Pazia mengenai hal ini, karena yang Pazia tagih ke UOB adalah nilai full. Terus terang saya bingung mengapa bisa miss seperti ini antara Pazia dan UOB. Dan yang lebih mengherankan lagi, nasabah yang diminta untuk mengurus sendiri mengenai masalah kredit ini. Pada tanggal 10 Oktober, saya masih belum menerima tagihan tersebut.

Oleh karena itu, saya menelpon kembali ke UOB Call Center bagian Kartu Kredit. Lalu saya mendapat informasi bahwa kartu saya sudah dibekukan karena penunggakan pembayaran selama 1 bulan dan terdapat denda keterlambatan dan bunga karena tidak bayar melebihi tanggal jatuh tempo yaitu 22 September.

Pihak UOB mengatakan bahwa tagihan tersebut sudah diterima oleh orang rumah saya. Dan karena saya kenal dengan nama yang disebutkan, jadi saya bersedia menanggung bunga dan pinalty tersebut walau tagihan tersebut tidak pernah sampai ke tangan saya. Sebelumnya saya sudah tanya pada saat pertama kali ditawarkan pemakaian kartu kredit UOB kepada saya, apakah dapat dikirimkan via email saja untuk tagihannya karena berisiko hilang.

Namun pihak UOB menjawab tidak bisa, karena mereka masih manual print tagihan. Di tanggal 10 Oktober kemarin, saya kembali menyuarakan perihal pengiriman tagihan secara online, tapi tetap dijawab tidak bisa. Lalu tagihan yang jatuh tempo denda untuk bulan September juga akan dikirimkan ke saya dan diterima paling lambat tanggal 11 Oktober. Lalu karena lelah dengan pelayanan UOB, saya memutuskan untuk menutup kartu saya.

Lalu diberitahukan ke saya bahwa untuk proses penutupan kartu, saya harus melunasi seluruh tagihan saya pinalty bungabiaya admin bank biaya meterai senilai Rp 5.138.368. Ketika saya keberatan, mereka bilang, tagihan sudah dikirim dan diterima. Jika mau mengajukan keberatan, maka akan diajuakan dan dilakukan investigasi terlebih dahulu dan jika terbukti bahwa saya yang salah, maka saya tetap harus menanggung biaya tersebut.

Karena merasa terlalu repot, akhirnya saya bilang, saya mau lunasi saja dan tutup kartunya. Tanggal 10 Oktober akhirnya saya lunasi seluruh tagihan saya, tetapi karena sibuk, sampai hari ini saya belum sempat menutup kartunya. Pemberitahuan sebelumnya menyatakan bahwa tanggal 11 Oktober saya sudah menerima tagihan bulan lalu.

Kenyataannya, sampai 14 Oktober saya masih belum dapat tagihannya juga. Lalu pada tanggal 15 Oktober 2014, saya menerima SMS dari UOB bahwa pembelanjaan saya di Paziashop senilai Rp 4.795.000 tanggal 15 Oktober telah berhasil. Terus terang saya kaget. Mengapa bisa terdebit double seperti ini. Selama saya memakai kartu kredit dari bank lain, tidak pernah ada masalah seperti ini. Lalu saya menelpon UOB Call Center hari ini juga (15 Oktober).

Setelah saya tanyakan, Ibu Chacha dari UOB Call Center menjelaskan bahwa persetujuan cicilan baru dikonfirmasi oleh pihak Paziashop sehingga baru diproses oleh UOB tanggal 15 Oktober dan tagihan pertama akan ditagih di tanggal 5 November. Ketika mendengan hal tersebut, terus terang saya jadi emosi. Dari kemarin kami berdebat urusan, tagihan tidak saya terima, cicilan nilai full, ada denda dan ada bunga, sekarang diberitahukan ke saya, bahwa UOB akan merevisi tagihan yang lalu, dan tagihan saya baru efektif per 5 November 2014.

Pada saat mendengar hal ini, saya langsung mau menutup kartu saya saat ini juga. Tapi yang dikatakan oleh pihak UOB, saya tidak dapat menutup kartu karena sudah ada tagihan cicilan selama 12 bulan ke depan di kartu saya. Tapi kalau saya tetap ingin membatalkan cicilan tersebut, saya diharuskan membayar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) sebagai pinalty pembatalan. Dan saya sangat keberatan mengenai hal ini. Pihak UOB bilang, bahwa jika saya tetap menjalankan cicilan, maka akan coba diajukan untuk penghapusan bunga dan denda yang kemarin, namun karena masih berupa pengajuan, masih belum tentu disetujui.

Lalu saldo positif saya di tagihan kartu kredit UOB, akan ditransfer balik ke rekening saya, dengan syarat saya harus mengirimkan fotocopy halaman depan buku tabungan dan membuat surat pernyataan pengembalian si atas meterai dan dikirimkan ke UOB. Benar-benar sangat merepotkan. Jika saya mau membatalkan cicilan tersebut, artinya saya mengakui tagihan saya yang Agustus dan tetap membayar denda dan pinalty-nya tapi akan diajukan penghapusan seniali Rp 200rb tersebut.

Kesimpulannya, dari pihak UOB tidak ada kerja samanya dalam memecahkan masalah dari nasabah kartu kreditnya. Sudah salah cicilan, saya dikenakan denda, dikenakan bunga, sekarang mau dikenakan biaya pembatalan cicilan juga. Benar-benar tidak masuk akal.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial