Bank Permata
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Program Reschedule Permata Sulit, Nasabah Terjepit

Program Reschedule Permata Sulit, Nasabah Terjepit


1811 dilihat

Saya adalah pengguna kartu kredit GE, yang akhirnya diubah menjadi kartu kredit shopping card Permata. Dalam perjalanan waktu penggunaan, saya tidak pernah ada masalah. Hingga suatu saat, saya mengalami problem keuangan (usaha gagal dan bangkrut) yang menyebabkan semua tagihan kartu kredit dan KTA dari beberapa bank tertunggak (gagal bayar). Termasuk kartu Permata. Dari kedua kartu yang saya punya, ada satu yang bisa terselamatkan, yaitu dengan program cicilan 24 bulan. Dan kartu ini terselamatkan 2 bulan sebelum terjadi kegagalan usaha. Dan hingga saat ini, saya tidak pernah terlambat untuk mengangsur tagihan ini.

Namun yang satunya, gagal bayar hingga hari ini (udah 5-6 bulan). Berkenaan dengan kondisi ini, saya maju ke beberapa bank untuk dilakukan reschedule, karena total hutang saya sangat besar. Dan sebagian besar bank tersebut menyambut baik niatan baik saya ini dengan memberikan program diskon yang cukup besar, maupun cicilan yang meringankan (48-60 bulan). Namun sayangnya, saya tidak mendapatkan hal yang sama dari Bank Permata.

Pada tanggal 10 Oktober 2012, saya menghadap ke bagian collection Surabaya (dgn ibu Tyas) dan disambut baik, serta berjanji akan diajukan program yang meringankan. Pada masa pengajuan tersebut, ternyata pihak field collection sudah menghubungi saya, agar saya melakukan pembayaran. Saya katakan bahwa kasus saya sudah ditangani oleh pihak (office) Bank Permata dan sedang diajukan ke Jakarta. Tapi yang saya dapatkan malahan nada yang tidak percaya bahwa data saya sedang diproses.

Kesimpulan saya bahwa, antara pihak office collection dan field collection tidak ada memo maupun pemberitahuan akan hal ini. Beberapa hari kemudian, saya di-informasikan dengan Ibu Tyas bahwa permohonan saya ditolak, dengan alasan tidak ada program seperti bank lain.

Saya sangatlah mengerti bahwa tiap bank punya kebijakan tersendiri, dan saya juga yakinkan bahwa niatan saya ini tulus, dan saya juga komitmen untuk melakukan pembayaran jika masalah saya ini dibantu. Jika pihak bank tidak ada kebijakan yang membantu nasabah yang kesusahan seperti saya ini, maka nasib hutang saya menjadi menumpuk dan tidak akan bisa terbayarkan.

Lalu saya tanyakan, apakah permohonan saya ini ditolak karena "hutang" saya kurang lama sehingga beban bunga yang besar untuk di-ampuni? Mohon kesediaan, pihak permata bisa memberikan keringanan pembayaran bagi saya, agar masalah saya ini bisa terselesaikan dengan segera. Atas segala kebijakannya, saya ucapkan terima kasih.

Yus S. Koesdikin
Mojoarum 1 / 16
Surabaya




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial