Pada tanggal 22 Mei 2012 saya berkunjung ke ITC kuningan dan menemukan brosur tarik tunai. Hal ini mengingatkan adik saya yang terkena masalah kartu kredit karena seringnya melakukan tarik tunai di toko seperti ini. Dan karena tidak mampu bayar akhirnya saya yang mencicil tagihan kartu kredit itu hingga kini.
Saya berkunjung ke toko itu dan nama toko itu Gadgetbox , TID : 2381 9201 MID ; 0001 0001 2238 192, ketika saya menanyakan apakah Bank BNI memperbolehkan hal seperti ini. Karyawan mereka menjawab BNI mendukung penuh hal ini dengan mengeluarkan mesin EDC tersebut.
Saya jadi bingung apakah hal ini benar atau tidak Saya berharap BNI memberikan penjelasan yang benar tentang tarik tunai. Terima kasih kepada Kompas.com yang telah memuat surat ini
Susanto
Jl.Kodam 21 No 7 Kemayoran
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial