Saya investor Add Farm dengan Surat Perjanjian No.087/X/SBY/2002, dan No. 8217/8108 oleh Kurator. Sejak perjanjian itu dibuat dan ditangani oleh Kurator, saya belum pernah mendapatkan keuntungan ataupun pengembalian investasi sepeserpun dari Add Farm. Informasipun semakin tidak jelas penyelesaian dan ganti ruginya. Yang jelas adalah nilai investasi saya yang tak seberapa itu (sejak tahun 2002) terus tergerus oleh inflasi. Sedangkan harga aset Add Farm (tanah dan bangunan sesuai dengan surat peringatan Kurator Munir Fuady tanggal 8 September 2006), semakin melambung.
Tentu saja nilai / daya beli uang Rp 10 juta pada tahun 2002 dengan tahun 2008 sangat jauh berbeda. Kepada pihak-pihak yang terlibat masalah pengembalian dana Investor Add Farm, sebenarnya dana investasi tersebut apakah bisa di kembalikan atau tidak? Kalau bisa, kembali terus sampai kapan kami harus menunggu? Terima kasih
M. Arief Widodo *****@****.***
M Arief Widodo
Deltasari Indah AG-29
Sidoarjo-Jatim
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial