Saya mengajukan klaim dari tertanggung yang sudah meninggal pada 3 September 2020, saya juga merupakan satu-satunya wali penerima manfaat atas penetapan Pengadian Negri.
Pada 24 Mei 2021, dokumen klaim lengkap dan sesuai dengan ketentuan sudah diserahkan kepada pihak Prudential.
Saya telah melengkapi semua surat pernyataan yang dimintakan kepada saya, pihak Prudential juga mengatakan tidak ada dokumen yang kurang.
Namun, sampai saat ini klaim yang saya ajukan belum dicairkan dan pihak Prudential selalu meminta saya berkenan menunggu.
Bahkan, Prudential pernah closed file pada 30 Juli 2021 tanpa pemberitahuan kepada saya sebelumya, alasannya karena Prudential belum menerima surat pernyataan penerima Manfaat sampai dengan 30 Juli 2021.
Padahal dari resi penerimaan tercatat SPPM tersebut sudah diterima oleh Prudential pada 14 Juli 2021, juga ada konfirmasi email dari *****@****.***.
Proses ini bahkan sudah melewati dua puluh hari kerja sejak tanggal tiket pengaduan pada 4 Agustus 2021.
Saya juga telah berupaya berkali-kali, baik melalui email, telepon kepada CS Prudential dan datang ke kantor Prudential untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan.
Sekarang keluarga saya masih memiliki 11 polis Prudential, dengan pengalaman seperti ini membuat kami ragu untuk meneruskan polis tersebut. (SUC)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial