Mama saya masuk asuransi AIA dengan nomor 35937xxx atas nama Bie Keh dengan agen Osiwo Martin. Pada bulan Juni, mama jatuh sakit dan masuk Rumah Sakit Mayapada.
Kami gunakan kartu AIA, namun ditolak karena mama terkena strok dan polis belum satu tahun. Saya pun menggunakan biaya sendiri untuk rumah sakit.
Beberapa hari kemudian, mama saya meninggal dunia.
Pada 14 Juli, saya menyerahkan berkas-berkas kematian mama ke agen untuk klaim jiwa sebesar Rp 120 juta. Semua data yang dibutuhkan sudah dilengkapi.
Setelahnya, saya rutin menanyakan proses klaim.
Pada 6 Agustus, saya dikabari bahwa terdapat kekurangan surat kuasa untuk investigasi. Alasannya karena polis kurang dari satu tahun.
Pada 13 Agustus, data berhasil dilengkapi. Menurut Customer Service AIA dibutuhkan 45 hari untuk investigasi. Namun, sampai surat ini saya buat tidak ada jawaban past.
AIA terkesan mengulur-ulur waktu. Padahal saya juga mempunyai beberapa asuransi di perusahaan lain. Hanya butuh beberapa hari setelah data lengkapi, saya sudah menerima klaim.
Tidak adanya transparansi dari AIA maupun agen yang menjelaskan proses pengajuan saya. Tolong AIA segera menyelesaikan masalah ini. Terima kasih. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial