Pada bulan Juni, saya dihubungi oleh Lifepal menawarkan program asuransi. Saya bersedia untuk ikut program dan diberikan nomor polis LP-20062500xxxx. Premi pertama berhasil didebit pada 27 Juni 2020.
Pada 1 Juli, saya mendapatkan email bahwa pengajuan asuransi tidak dapat dilanjutkan dan premi yang sudah didebit akan di-refund maksimal tujuh hari kerja.
Pertanggal 15 Juli, saya mengirimkan email untuk follow up refund premi. Dikatakan saya harus menunggu 30 hari agar dana bisa dikembalikan. Sesulit itukah me-refund premi nasabah? (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial