Home > Finansial > Asuransi > Sulitnya Klaim Asuransi Kematian di Taspen (Sudah Ditanggapi Taspen)

Sulitnya Klaim Asuransi Kematian di Taspen (Sudah Ditanggapi Taspen)


694 dilihat

Keluhan kepada:
PT Taspen

Dasar dimuatnya surat terbuka ini berawal dari ketidakpuasan  dan ketidakprofesionalan pelayananan Taspen untuk penyaluran dana Asuransi Kematian (Askem) dan Uang Duka Wafat (UDW) bagi ahli waris  almarhum ayah kami yang meninggal 06 Mei 2020.

Yang mengajukan klaim adalah kami putra2 almarhum dan ibu yang sudah menyetujui untuk melakukan klaim, dan yang tertulis di Taspen masih atas nama ibu, sehingga mereka (PT.Taspen) membutuhkan akta cerai dari ibu dengan ayah (almarhum).

Sudah dua kali kami mendatangi Kantor Taspen Bandung namun terganjal ketidaklengkapan data berupa akta cerai dan buku nikah orang tua kami, karena memang Ibu sudah tak lagi menyimpan Buku Nikahnya lagi bersama almarhum (Ibu sudah menikah lagi), kami hanya membawa  surat keterangan status bercerai yang  ditandatangani sampai dengan camat, untuk kelengkapan ini.

Disamping tentunya, data-data lain selain akta cerai tersebut kami sudah lengkapi, yang antara lain ; Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Penguburan, Kartu Identitas Pensiun (Karip), FC SK. Pensiun, KTP dan KK almarhum Asli, termasuk form-form Klaim Askem dan UDW, serta Surat Kuasa Ahli Waris yang ditanda tangani kami sebagai putra2nya.

Bahkan untuk kedatangan yang ke-2, kami sengaja membawa Ibu walau sudah sepuh dan berjarak jauh dari Sumedang, untuk memberikan keterangannya terkhusus mengenai dokumen/berkas data buku nikah dan akta cerai yang memang sudah tidak dimilikinya lagi. Sayangnya dikarenakan antrian dan prosedur Covid, hanya 1 orang yang diperbolehkan mewakili.

Sebanyak empat nomor whatsapp yang tercantum dalam spanduk depan kantor Taspen Bandung kami coba hubungi namun tidak 1 pun yang merespon dan hanya 1 nomor saja itupun hanya di read, padahal mungkin akan sangat membantu jika memang prosedur pelengkapan data-data klaim dapat diajukan da disampaikan via nomor WA.

Sebaiknya tidak usahlah dipajang ke-4 nomor tersebut pada spanduk depan kantor Taspen jika hanya sebagai pajangan dan bentuk promosi pelayanan bagus dari Taspen.

Kami mengakui almarhum sedikit lalai sebelumnya dalam hal kerapihan berkas dan update data beliau di Taspen, tentu dengan catatan bahwa beliau pun sangat patuh pada kewajibannya dalam hal menyelesaikan setiap angsuran pembayaran kepada Taspen untuk keanggotaan Taspennya.

Sangat disayangkan apabila prinsip kemanusiaan dan kekeluargaan tidak dipergunakan kaidahnya terkait hubungan Taspen dengan anggotanya, dengan mengabaikan fakta dilapangan pada pengabdian almarhum selama menjadi PNS dan tercatat sebagai anggota Taspen yang setia, hingga mengabaikan hak untuk almarhum.

Mengapa kami mengklaim, karena memang sudah menjadi hak kami sebagai ahli waris untuk menerimanya dan memang kami memerlukannya, disamping tentunya sebagian diperlukan untuk mengurus kepentingan pasca almarhum meninggal.

Masa ia harus menunggu ibu kami meninggal dulu baru mengajukan klaim kembali dengan membawa Surat Kematian Ibu, baru Askem dan UDW nya tercairkan? hanya karena data Ibu belum sempat diupdate oleh almarhum dengan melaporkanya ke Taspen.

Demikian semoga difahami.
Majalengka 22 Juni 2020
Hatta Zaujaani


Hatta Zaujaani
Jl. Pasukan Sindang Kasih no.43 RT/RW 05/01 Cigasong






Baca Juga


Tanggapan


Kepada Yth.,

Redaksi Surat Pembaca Pikiran Rakyat

Besama ini, kami ingin menyampaikan tanggapan atas Surat Pembaca yang berjudul “Sulitnya Klaim Asuransi Kematian di Taspen” oleh Bapak Hatta Zaujjani yang terbit pada tanggal 22 Juni 2020.

Kami menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya ayahanda, serta memohon maaf atas ketidaknyamanan pengurusan Asuransi Kematian yang dialami oleh Bapak Hatta Zaujjani. Kami telah menindaklanjuti keluhan dengan mengunjungi Bapak Hatta Zaujjani dan menjelaskan duduk perkara atas kendala pengurusan asuransi kematian.

Bapak Hatta telah memahaminya dan akan segera melengkapi kekurangan persyaratan klim asuransi kematian. Prinsipnya, PT Taspen (Persero) akan membayarkan hak ketika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan sah.

Saat masa pandemi COVID-19, kami menghimbau agar peserta tetap menjaga kesehatan dan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta tidak perlu datang ke Kantor Taspen, namun dapat melakukan klim dengan menggunakan layanan eklim.taspen.co.id, atau jasa pengiriman, maupun Whatsapp di nomor 0821 18000 119.

Informasi ketaspenan, dapat diketahui melalui aplikasi Taspen Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Demikian surat tanggapan resmi ini kami sampaikan, terima kasih atas kerjasama yang berkelanjutan antara Taspen dan Pikiran Rakyat.

Humas Taspen Bandung
Jl. PH. H. Mustopha No.78, Bandung


Humas Taspen Bandung ()
Jl. PH. H. Mustopha No.78, Bandung


Pembuat Tanggapan




SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps