Sehubungan dengan surat saya yang di muat di Kompas berjudul “ Mohon Perhatian Bank ICB BUMIPUTERA “ , pihak Call Center Bank ICB BUMIPUTERA ( BP ) Sdri. Widi telah menghubungi saya pada tanggal 22 Februari 2011. Setelah menunggu dari Oktober 2010 hingga Februari 2011 atas penghapusan Late Charge Kartu Kredit saya, ternyata Sdri Widi memberitahukan bahwa BP tidak bisa menghapuskannya dengan alasan bahwa kebijakan BP memang seperti itu. Sungguh sangat tidak masuk akal bagi saya bahwa pembayaran saya yang Full Payment sebesar Rp. 2. 620. 498,- dan tidak melebihi tanggal jatuh tempo kartu kredit saya, tetap di kenakan Late Charge. Sedangkan pada beberapa Kartu Kredit saya lainnya di beberapa Bank, walaupun saya membayar TEPAT di tanggal jatuh tempo dan pembayaran via transfer, tetap saya tidak di kenakan Late Charge. Di saat semua Bank sedang berlomba – lomba meningkatkan pelayanan terbaik kepada Cardholder nya, ternyata BP memberlakukan kebijakan unfair seperti itu kepada saya, Cardholder yang telah melakukan kewajibannya dengan baik selama ini. Maka dengan senang hati, saya memutuskan untuk tidak ingin berurusan apapun lagi dengan BP dengan menutup Kartu Kredit saya.
Vini Ria
Jl. Cilobak Raya No.10. Pangkalan Jati
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial