Home > Finansial > Asuransi > Jawaban Asuransi Sinar Mas untuk Surat Bapak Didit

Jawaban Asuransi Sinar Mas untuk Surat Bapak Didit


762 dilihat

Jakarta - Sehubungan dengan surat Bapak Didit dengan judul "Kecewa Proses Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan" di Detik.com tanggal 15 Mei 2017, izinkan kami memberikan penjelasan. Dapat kami sampaikan bahwa didalam perjanjian kerjasama, salah satu pasal telah mengatur bahwa "Apabila Asuransi sudah memberikan SPK maka Bengkel dapat langsung melakukan perbaikan kecuali bila ada tambahan perbaikan". Dan saat ini kendaraan telah diproses perbaikan di Bengkel. Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Nalianti Kepala Divisi Operasional PT. Asuransi Sinar Mas





Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps