Pada pertengahan Mei 2016 saya terkena penyakit DBD dan harus dirawat di rumah sakit selama 9 hari. Hari pertama perawatan, saya telepon customer care AXA Mandiri untuk menanyakan perihal prosedur klaim dan dijelaskan bahwa pihak pasien (pemegang polis) harus mengisi satu formulir yang akan mereka kirimkan via email.
Saya harus melampirkan perincian pembayaran yang sudah dilegalisir pihak rumah sakit. Saya pun langsung meminta pihak rumah sakit agar menyiapkan perincian pembayaran yang sudah dilegalisir. Setelah 9 hari perawatan di rumah sakit dan 5 hari istirahat di rumah, saya baru bisa cek email tersebut. saya sangat terkejut karena formulir itu harus diisi dan ditandatangani oleh pihak Dokter yang merawat saya (bukan diisi oleh pihak pasien atau pemegang polis seperti yang dijelaskan diawal oleh customer care AXA Mandiri).
Saya telepon ke customer care AXA Mandiri dan komplain karena tidak dijelaskan dari awal bahwa formulir itu harus diisi oleh pihak Dokter. Karena pihak customer care berkata bahwa itu SOP dari AXA Mandiri, maka saya harus menempuh perjalanan pulang pergi selama 2 jam untuk pihak Dokter mengisi formulir tersebut.
Pada minggu ke–3 Juni, saya datang ke counter AXA Mandiri di Gedung Mandiri Sarinah Thamrin (dekat dengan kantor saya). Saya mengantarkan formulir dan perincian pembayaran legalisir sekaligus saya ingin menarik sebagian uang saya di AXA Mandiri. Saya menanyakan kepada petugas counter, "apakah kelengkapan saya sudah oke untuk mengajukan klaim?".
Petugas counter melakukan pengecekkan dan bilang sudah oke. Kemudian saya juga harus mengisi formulir perihal penarikan duit saya 1 bulan kemudian. Pada tanggal 21 Juli 2016, saya menelepon petugas customer care AXA Mandiri untuk menanyakan perihal perkembangan klaim rumah sakit saya dan proses penarikan sebagian uang saya.
Alangkah terkejutnya saya, ketika mendengar kabar bahwa klaim rumah sakit saya dipending karena formulir tidak lengkap. Saya hanya melampirkan satu formulir, tidak melampirkan formulir yang harus diisi oleh pihak pasien atau pemegang polis. Saya protes karena dari awal saya dikirim pihak AXA Mandiri via email hanya satu formulir yaitu formulir (yang harus diisi oleh pihak Dokter tersebut).
Tidak ada formulir lain yang dikirimkan. Ketika saya mengantarkan ke counter AXA Mandiri, petugas bilang, semua kelengkapan sudah oke. Kalau memang tidak lengkap, pasti petugas counter akan menolak. Lagi-lagi dengan alasan SOP dari AXA Mandiri, saya harus tetap mengisi formulir yang harus diisi oleh pasien atau pemegang polis tersebut.
Lalu, pihak AXA Mandiri tidak pernah merasa menerima formulir pengajuan penarikan dana sebagian uang saya. Lucunya, pihak customer care menyuruh saya untuk kembali ke counter AXA Mandiri dan mengajukan kembali penarikan dana saya tersebut. Kenapa pemegang polis yang harus repot karena kesalahan petugas counter AXA Mandiri?
Begitu rumit kah prosedur pengajuan klaim di AXA Mandiri? Begitu rumit juga kah prosedur penarikan uang saya di AXA Mandiri? Itu uang saya yang ditarik pihak AXA Mandiri tiap bulan loh, bukan saya melakukan peminjaman. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial