Tanggal 18-Juli-2016 , pukul 09.30 WIB saya menghubungi Call-Center BPJS dan di terima SPV yang bernama Ibu Vera
Kepentingan saya menghubungi CC BPJS adalah :
1. Tidak bisa akses : JHT Tahunan ( dengan keterangan yang muncul ) pada alamat WEB :
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.i...osaldojht.bpjs Rincian Saldo JHT dan JP Tahunan
Layanan ini tidak tersedia untuk Nomor Peserta 13029338574, karena status kepesertaannya saat ini NON AKTIF
Padahal di informasi saldo JHT nomer BPJS Ketenagakerjaan saya masih AKTIF
2. Adanya perbedaan nominal UPAH Terakhir yg tertera di WEB BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi dari HRD dimana saya bekerja
(Lebih kecil yg tertera di WEB BPJS Ketenagakerjaan) yang berakibat pada ketidaksesuaian SALDO AKHIR saya dan itu MERUGIKAN saya
3. Call-center BPJS (1500910) yg pada dasarnya perpanjangan tangan segala informasi dan tempat keluhan / pengaduan customer tidak bisa berbuat apa-apa, banyak informasi yang call center TIDAK TAHU, lalu guna CALL-CENTER (1500910) itu untuk apa ?
4. Lapor / komplain via CALL-CENTER tidak di buatkan Trouble Ticket / tiket pengaduan dengan alasan komplen saya di luar kewenangan CALL-CENTER.
5. Dalam formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan semua data-data sudah saya isi lengkap , tapi di database BPJS Ketenagakerjaan data Nomer KTP dan nama IBU saya di nyatakan KOSONG.
Padahal pihak Call-center yang bernama Ibu Gita mengatakan bahwa jika ada data yang seharusnya di ISI pada formulir pendaftaran BPJS namun masih KOSONG pada saat di kembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan maka proses pendaftaran tidak bisa di lanjutkan (harus di lengkapi).
Mana yang benar ???
6. Dan lebih parahnya lagi , anggota kepesertaan BPJS yang datanya di nyatakan KOSONG oleh pihak BPJS harus ke kantor cabang untuk mengisi datanya kembali dan itu SANGAT merepotkan sekali, karena sudah sangat JELAS kesalahan di sisi BPJS.
7.Apakah di era DIGITAL seperti saat ini BPJS tidak memodernisasi sistemnya ? Data anggota yang KOSONG tersebut tidak bisa di update via INTERNET / TELEPON ?
Demikan surat ini saya tulis, kedepan BPJS Ketenagkerjaan agar dapat berbenah dan memodernisasit baik di sisi sistem dan SDM nya, terutama informasi pusat HARUS sama dengan yg di sampaikan CALL-CENTER (1500910)
Best Regards
Asep kurniadi