Saya pemegang polis sejak Mei 2006 dengan no polis 23636***. Baru-baru ini saya ingin mengajukan perubahan manfaat asuransi saya. Karena agen yang pertama kali menangani saya sudah tidak aktif, maka saya telepon langsung ke CS pruden untuk minta dirubah.
Oleh CS Pruden dijelaskan tidak bisa via telp karena harus agen saya yang mengurusnya.Saya diberikan no HP agen saya(Ibu Julia). Dan saya yang harus proaktif menghubungi agen tersebut (bukan si agen yang menghubungi saya). Hal ini sudah saya email juga ke pruden dan mendapat jawaban yang sama. Akhirnya saya email dan sms ke agen tersebut (dimana saya di Jakarta dan agennya di Medan).
Namun sampai sekarang email dan sms saya tidak mendapat balasan. Saya benar-benar kecewa dengan masalah ini dan saya memutuskan untuk membatalkan saja polis saya. Karena untuk masalah sepele saja susah, bagaimana nanti saya mau ajukan klaim? Pruden hanya bisa menarik nasabah tanpa peduli kelanjutannya.
Eva
Jl. Kampung Gusti TPI II Blok Y No.21
Jakarta Utara (Kodya)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial