Saya pemegang polis AXA Mandiri Financial Service dengan nomor polis 1001010191701, ingin klarifikasi dari Budi Hartanto, sehubungan dengan polis yang saya miliki, antara lain:
Saya pemegang AXA Mandiri No 1001010191701 Asuransi Kesehatan, mengalami lapse atau kegagalan sistem AXA Mandiri tanpa ada pemberitahuan sama sekali dalam waktu setengah tahun, terjadinya pada bulan ke-13 sampai sekarang (dari September 2010).
Akibat dari kesalahan system alighment kartu kredit dengan AXA Mandiri mengalami kegagalan, saya dirugikan dan didenda oleh KK kredit, padahal saya tidak tahu-menahu, kerja sama sesama bank dan asuransi. Terus saya diminta supaya ikut lagi dengan mengangtifkan kembali kartu kredit ini. Saya konfirmasi dengan pihak kartu Kredit melalu telepon 14000 dan pihak AXA dengan customer service-nya.
Kemudian pihak AXA berhasil mendebet lagi selama tiga bulan berturut-turut sebesar kurang lebih Rp2,4 juta pada tanggal 28 Desember 2010. Ternyata, tunggu punya tunggu di bulan Januari, Februari, dan Maret 2011, saya hubungi lagi pihak AXA tanpa ada solusi.
Pada akhir bulan Februari saya komplin besar ke Kantor Pusat PT AXA Mandiri di Ratu Plaza. Pertama saya ketemu dengan AXA Mandiri dan manajernya inisial BH yang selalu berhasil mengelabui saya dan berusaha mengunjungi saya ke kantor tempat saya bekerja dengan memberikan dua solusi, yaitu ikut kembali atau semua premi dikembalikan tetapi nyatanya hanya yang tiga bulan terakhir yang bisa mereka kembalikan.
Dengan keadaan seperti ini saya tertipu, bukannya kita yang tidak punya etiket baik, malah pembayaran saya full ammound tetapi kekecewaan saya ini tidak terbayarkan sampai sekarang.
Tolong tanggapan dari semua pihak dan juga pimpinan PT AXA Mandiri bisa turun tangan mengenai masalah kecil ini. Kalau sampai saya harus kehilangan premi selama setahun kurang lebih Rp.10 juta, saya tidak dapat mengadu ke siapa lagi. Saya anggap saya ini masih belum merdeka. (Intinya saya hanya memohon supaya semua premi saya dikembalikan seelam 15 bulan karena saya sudah kehilangan kepercayaan sama sekali dengan gembar gembor PT AXA Mandiri di awal kontrak. Saya mengerti kontrak 60 bulan tetapi kalau AXA juga tidak fair bagaimana memaksa saya untuk ikut lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya).
Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Apakah AXA Mandiri fiktif dan masih beroperasi?
2. Menurut Bapak Budi Hartanto apakah adil jika polish saya lapse tanpa ada pemberitahuan sama sekali, sedangkan saldo tabungan saya secara periodik didebet PT AXA Mandiri Financial Service tanpa proses yang lama?
3. Apakah kondisi yang saya alami ini adalah memang standar pelayanan yang terbaik dari AXA Mandiri Financial Service kepada pemegang polis seperti saya?
Demikian saya sampaikan, atas klarifikasi dan tanggung jawabnya Bapak Budi Hartanto yang memberikan opsi pilihan ke saya dengan pengembalian premi atau berlanjut. Dalam hal ini Bapak berdalih hanya bisa mengembalikan tiga bulan saja. Saya kadung sudah tidak percaya lagi dengan AXA Mandiri, mengingat ini sudah pernah berhasil kita pulihkan di akhir Oktober tetapi kenyataanya nol besar.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial