Bahwa saya sempat mengalami keterlambatan pembayaran kartu kredit Bank Bumiputera selama ± 2 bulan. Setelah saya mempunyai dana dan saya menghubungi bag. collection Bank Bumiputera untuk mengkonfirmasi kartu kredit saya dan dijawab kartu kredit saya dalam posisi blokir sementara.
Artinya setelah bayar tagihan,kartu kredit bisa dipakai lagi. lalu saya membayar lunas tagihan tertunggak. Namun kenyataannya ± 2 minggu setelah itu saya mencoba memakai kartu kredit tersebut dan ternyata kartu kredit tidak bisa dipakai lagi.
Saya sudah mengajukan komplain ke pihak Bank Bumiputera baik by phone maupun tertulis tetapi tidak ada solusi yang jelas sampai saat ini (masalah berlarut-larut sampai sekarang). Dan yang paling parah setiap saya konfirmasi by phone selalu dilempar ke bagian yang satu ke bagian yang lain.
Disatu sisi, tagihan kartu kredit bank bumiputera tetap saya terima walaupun posisinya tidak ada tagihan karena saya lebih bayar. Buat saya yang paling penting kejelasan, apakah kartu kredit saya masih aktif atau sudah blokir permanen (klo memang sudah blokir permanen saya minta surat bukti lunas). Toh kelangsungan hidup saya tidak terganggu tanpa kartu kredit Bank Bumiputera.
Hal tersebut tidak pernah saya jumpai pada bank-bank penerbit kartu kredit yang lain di Indonesia. di bank lain, apabila nasabah ada masalah kartu kredit selalu ada solusi yang cepat dan jelas. Masih banyak kartu kredit dari bank lain yang bisa diandalkan tanpa menimbulkan masalah/ kepusingan buat nasabahnya.
Sepertinya Bank Bumiputera tidak siap memberikan pelayanan yang sepatutnya kepada nasabah kartu kreditnya. Mohon menjadi perhatian. Terima kasih.
adi benyamin
Gd. Manggala Wanabakti Blok 4 Lt. 5 Wing C No. 519C, Jl. Jend. Gatot Subroto
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial