Om Mimin n Momod, ane numpang ngeluarin unek2 yah
Udah beberapa kali ke kantor JNE, tp sampe sekarang belum beres2 juga masalah ane
Kronologisnya begini
Tanggal 28 Agustus 2015 ane (kakay shop/Dezu) selaku pengirim mengirim barang berupa HP iPhone 5 32 GB ke Palembang dengan service YES disertai packing kayu dan juga diasuransikan senilai harga barangnya yaitu Rp 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah), dengan nomor resi 2787915450004.
HP tersebut diterima oleh penerima (Naura) pada tanggal 29 Agustus 2015.
Ketika dikirim, sebelumnya sudah dicek oleh petugas JNE untuk diperiksa dan ditulis nomor IMEI HP nya, tentunya HP dalam keadaan nyala dan normal.
Setelah Iphonenya sampai, penerima komplain kepada pengirim, alasannya Iphonenya dalam keadaan tidak bisa dipergunakan (error).
Akhirnya iphone tersebut di retur/dikembalikan kepada ane.
Naura meretur HP tersebut tanggal 1 September 2015 dengan nomor resi PLMAA09241124615 dan diterima kembali oleh ane tanggal 3 September 2015.
Dan memang ketika ane cek, HP tersebut dalam keadaan error.
Tanggal 4 September ane lapor ke JNE Sukabumi di jalan Sudirman Sukabumi untuk melaporkan hal, tetapi JNE di jln Sudirman ini mengarahkan ane untuk lapor ke bagian office JNE yaitu di jln Taman Bahagia Sukabumi.
Akhirnya ane pergi kesana dan melaporkan soal HP ane tersebut yaitu kenapa HP yg ane kirim keadaannya menjadi tidak bisa dipergunakan (error). Padahal ketika dikirim, kondisinya normal (pengalaman ane kalo kirim2 di JNE Sukabumi, kalo berupa HP 2nd, pasti di cek dan diperiksa nomor imeinya dari HP, bukan dari dus). Jadi kalo pas pengecekan sudah error, petugasnya pasti bilang dan ditulis di keterangan barang yg dikirim).
Dari pihak JNE meminta waktu 3 hari untuk melakukan investigasi. Dan ane dijanjikan diberitahu setelah 3 hari.
Tanggal 10 September 2015 ane kembali datang ke JNE Taman bahagia untuk menanyakan permasalahan ane karena tidak kunjung ada pemberitahuan dari pihak JNE yang berjanji 3 hari.
Pihak JNE kembali menjanjikan ane 3 hari untuk investigasi kembali, dan meminta bukti resi pengiriman dan HP iphonenya untuk diperiksa (tanpa menyerahkan dus dan aksesoris lainnya).
Tanggal 12 September 2015, ane dihubungi oleh JNE Sukabumi yaitu Saudari Intan di nomor HP 08154640xx99, Dia mewakili JNE meminta maaf atas kerusakan HP nya dan dia mengatakan bahwa kerugian ane akan diganti oleh JNE sesuai dengan nilai asuransinya yaitu sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
Tetapi, pihak JNE meminta waktu untuk pencairan tersebut, karena harus mengajukan terlebih dahulu ke bagian accounting dan ke JNE pusat.
Ane setuju, tetapi sdri Intan mewakili JNE tidak memberitahu ane berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pencairan tersebut. Dia berjanji dan berkata secepatnya akan dicairkan.
Tanggal 3 Oktober 2015 atau 21 hari dari janji pencairan dana, ane kembali mendatangi kantor JNE Taman Bahagia untuk menanyakan kelanjutan masalah ane karena tidak ada kabar sama sekali kapan pencairan itu dilakukan.
Ane tidak bertemu saudari Intan, hanya bertemu dengan CS JNE saja. Dan CS ini bilang bahwa pencairan membutuhkan waktu 3 (tiga) bulan dari klaim pengajuan asuransi.
Ketika itu ane meminta waktunya dipercepat,karena uang HP itu sedang ane butuhkan.
Akhirnya CS meminta waktu untuk bicara lagi dengan saudari Intan tentang masalah ini, dan kembali ane dijanjikan agar bisa selesai secepatnya, tidak perlu menunggu 3 bulan untuk pencairan.
Ane disuruh menghubungi JNE kembali tanggal 5 Oktober 2015. Ketika di hubungi, CS masih meminta waktu untuk bicara terlebih dahulu dengan saudari Intan soal masalah ane dan kapan waktunya bisa dicairkan klaim asuransi ane.
Tanggal 12 Oktober 2015 ane dihubungi lagi oleh JNE, dan dijanjikan sore harinya akan dihubungi mengenai klaim asuransi ane dan JNE meminta ane mempersiapkan dus dan kelengkapan aksesoris iPhonenya untuk pencairan tersebut.
Tetapi, lagi lagi JNE ingkar janji, sampai dengan hari ini (13 Oktober 2015), pihak JNE sama sekali tidak menghubungi ane.
Dan ane tidak tau kapan realisasinya klaim asuransi ane bias dicairkan oleh JNE.
Nah..hingga surat pembaca ini ane buat, belum ada lagi tindak lanjut dari pihak JNE Sukabumi,dalam hal ini sdri Intan yg berjanji menghubungi ane.
Demikian kronologis masalah yg ane hadapi saat ini,harap pihak JNE dapat segera menyelesaikan persoalan ane.
Thanks