Sidoarjo - (
AXA Mandiri telah menanggapi keluhan)
Isteri saya memiliki polis AXA Mandiri Jaminan Kesehatan dengan Nomor Polis 100-102-0099842. Disebutkan bahwa apabila tidak ada klaim selama 5 tahun maka uang polis akan kembali 100%.
Polis tersebut jatuh tempo pada tanggal 19 Oktober 2014 dan kami sebagai pemegang polis tidak mendapat pemberitahuan apapun.
Isteri saya baru tahu setelah ditawari perpanjangan atas polis itu dengan janji polis akan cair.
Karena tak ada kabar , pada tanggal 17 November 2014, isteri saya menelepon AXA Mandiri dan dijanjikan 14 hari kerja dana tersebut cair.
Tanggal 02 Desember 2014, saya bertanya kepada AXA Mandiri dan dijelaskan jika dana sudah dicairkan pada tanggal 12 November 2014 sedangkan klaim akan cair baru pada tanggal 17 November 2014.
Disebutkan jika dana tersebut sudah ada di Bank Mandiri dan hanya menunggu dicairkan saja karena dananya besar. Sungguh mengherankan, dana kurang dari Rp 10 juta dianggap besar oleh Bank Mandiri.
Sesuai dengan janji customer service, saya menghubungi customer service lagi pada tanggal 9 Desember 2014 dan dijanjikan dana akan cair dua hari kemudian.
Akan tetapi janji tersebut juga tak terpenuhi, sehingga saya menghubungi lagi (12/12). Petugas beralasan hal ini disebabkan karena pada tahun 2013 terjadi gagal debet pembayaran sehingga polis yang cair hanya dihitung sejak gagal debet tersebut.
Untuk pengembalian polis sebelum gagal debet, saya diminta membuat laporan. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, kalau memang sudah dipulihkan mengapa dananya tidak dikembalikan semua?
RizkiGriya Permata Gedangan, Sidoarjo*****@****.***082144999343(wwn/wwn)