Jakarta - Bersama ini, kami ingin menyampaikan tanggapan resmi PT Panin Dai-ichi Life perihal keluhan pembaca yang telah dipublikasikan di detik.com (12/07) dengan judul "
Menanti Cairnya Klaim Asuransi Panin Life".
Berdasarkan data dan informasi yang kami miliki, klaim tersebut telah diajukan pada tanggal 4 Juli 2013, kendati demikian hingga saat ini proses tertunda dikarenakan beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.
Termasuk diantaranya adalah dokumen Akta Kematian (asli/copy legalisir), Surat Keterangan Beda Tanggal Lahir Tertanggung, Surat Kuasa Pembayaran Klaim dan fotokopi Kartu Keluarga.
Kami juga telah menghubungi salah seorang ahli waris untuk mengingatkan perihal kekurangan dokumen ini pada tanggal 23 Juli 2013.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, dokumen-dokumen tersebut merupakan kelengkapan dan persyaratan yang diwajibkan di setiap proses pengajuan klaim.
Dengan itikad baik untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan keluhan nasabah, hari ini kami telah menghubungi kembali Bapak Asmin untuk memberikan klarifikasi mengenai hal ini.
Demikian tanggapan ini kami buat, semoga dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Windra K. BakrieHead of Marketing & Corporate Communications(wwn/wwn)