Asuransi Allianz Life Indonesia
Home > Finansial > Asuransi > Kecewa dengan Asuransi Allianz

Kecewa dengan Asuransi Allianz


1976 dilihat

Saya bekerja untuk Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman (EKONID) dan diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan yang disediakan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) sejak 1 Juni 2014 dengan No. Polis: G619 dan No. ID: PEIJA 00022. Pada tanggal 9 Februari 2015 yang lalu saya melalui EKONID mengajukan klaim reimbursement kepada Allianz atas biaya kesehatan yang keluarkan.

Kemudian saya mendapat informasi berdasarkan customer online portal Allianz bahwa pada tanggal 9 Maret 2015 klaim saya tersebut ditolak oleh Allianz dengan alasan saya tidak lagi menjadi peserta Allianz (kepesertaan berakhir pada 31 Desember 2014) dan dokumen klaim dikembalikan ke EKONID. Pihak EKONID kemudian mempertanyakan hal tersebut dan pada tanggal 11 Maret 2015 Allianz menginformasikan bahwa kelanjutan proses klaim reimbursement atas nama saya saat itu sudah disampaikan ke bagaian terkait, namun belum mendapat jawaban dari bagian terkait tersebut.

Pada tanggal 16 Maret 2015 EKONID kembali mempertanyakan kelanjutan dari proses klaim tersebut karena EKONID tetap belum mendapatkan jawaban dari Allianz. Saya kemudian memperkuat klaim tersebut dengan mengirimkan e-mail ke *****@****.*** pada tanggal 18 Maret 2015 dan langsung dibalas pada hari yang sama oleh Corporate Services Key Account Management PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dengan permohonan maaf dan meminta agar dokumen klaim tersebut direklaim ke Allianz agar dapat diproses lebih lanjut.

Proses reklaim kemudian dilakukan oleh EKONID pada tanggal 19 Maret 2015. EKONID kembali melakukan follow up terhadap klaim ini pada tanggal 24 Maret 2015 dan menyatakan bahwa peserta tersebut masih aktif, karena EKONID tidak pernah melakukan termination atas peserta tersebut. Allianz membalas pada tanggal 25 Maret 2015 dengan permohonan maaf dan meminta dokumen klaim disubmit kembali ke Allianz untuk diproses lebih lanjut.

Saya kemudian juga menyampaikan komplain saya pada 26 Maret 2015 atas lambatnya proses penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini saya tidak mendapatkan respons dari Allianz atas persoalan tersebut. Perlu berapa lamakah Allianz untuk menyelesaikan masalah ini? Karena menurut saya waktu penyelesaian klaim reimbursement lebih satu bulan untuk perusahaan sebesar Allianz adalah sangat terlalu lama dan bertele-tele. Mohon tanggapannya segera.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps