Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya pengguna asuransi Multi Artha Guna (MAG) sejak 2012 saat saya membeli mobil baru Honda Freed. Selama 3 tahun saya hampir jarang sekali saya memakai asuransi MAG. Padahal saya sudah berencana memperpanjang asuransi MAG untuk all risk asuransi mobil saya.
Tapi, sungguh sangat disayangkan. Ternyata asuransi selain harus bayar juga memakan waktu yang 'cukup lama' untuk klaim dan perbaikan, bahkan SPK mobil saya yang dilakukan survey pada tanggal 16 Maret 2015 di Honda Prima dengan sdr Julius, sampai hari ini tanggal 30 Maret 2015, saat saya membuat surat pembaca ini juga masih belum terbit .
Kejadian pengrusakan lubang kunci pada tanggal 15 Maret 2015 dimana lubang kunci depan kanan mobil saya rusak dan kaca depan yang retak terkena batu ketika dijalan toll dan baret baret yang ada dibodi mobil. Kemudian tanggal 16 Maret 2015 saya klaim mobil saya menggunakan Asuransi MAG ke bengkel rekanannya di Honda Prima Bekasi.
Setelah dilihat petugas bengkel dan tim surveyor menjanjikan SPK/- seminggu karena banyak klaimnya dan harus diajukan ke atasannya. Kaca depan akan diganti baru, kunci set juga akan diganti baru, dan bodi mobil akan dicat semua. Saya setuju dan meninggalkan mobil saya di bengkel tersebut.
Seminggu kemudian tanggal 23 Maret 2015, saya konfirmasi ke mbak Fitri, dengan asumsi mobil sudah dikerjakan. Akan tetapi beliau menginfokan bahwasa SPK masih belom diterbitkan.Kemudian saya konfirmasi ke pak Julius yang melakukan survey awal mobil saya. Beliau menyarankan untuk menelpon ke MAG pusat 0212700600.
Saya telepon ke Customer Service MAG dan berbicara dengan Sdri Yuli ( bagian klaim ), beliau menginfokan akan dilakukan survey ulang, karena infonya biayanya lumayan mahal. Tanggal 24 Maret 2015, Saya telepon kembali ke Customer Service MAG dan berbicara dengan Sdri Yuli kembali sudah atau belom dilakukan survey ulang, beliau menginfokan bahwasannya tidak jadi dilakukan survey ulang, akan tetapi akan dilakukan pengajuan ke atasannya estimasi memerlukan waktu 3 hari.
Kemudian tanggal 26 Maret 2015, saya menanyakan kembali ke sdri Sela, karena sdri Yuli sedang sakit,dan diinfokan surat pengajuan masih di atasan, dan sudah di-noted 'urgent'. Hingga hari ini tanggal 30 Maret 2015 atau 2 minggu kemudian hasilnya masih nihil, SPK tidak jelas. Saya sungguh sangat kecewa dan marah mendapat perlakuan seperti ini.
Saya kepalang tanggung. Mobil tidak jelas prosesnya di bengkel dan saya sudah hampir 2 minggu terhambat mobilitasnya untuk ke kantor dan lain-lain. Jadi iuran saya untuk bayar asuransi tetapi begitu klaim untuk SPK saja 2 minggu tidak terbit, belom lagi harus menunggu perbaikan setelah SPK keluar memakan waktu 1 bulan untuk memperbaikinya, Apakah ini pelayanan Asuransi MAG?
Untuk penerbitan SPK saja 2 minggu lebih. Pengalaman saya dengan asuransi lain di mobil saya yang lain 'tidak pernah mengecewakan' seperti ini.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.