Saya AjiLaksamana, Kakak dari Melasari yang pada tanggal 20 Nopember 2013 menulis keluhan dengan judul : “Seberapa lama menunggu proses klaim prudential?” http://inside.kompas.com/suratpembaca/read/41801. Beberapa hari yang lalu kontrakan adik saya didatangi orang yang mengaku dari Asuransi Prudential dan ingin menemui adik saya (Melasari) untuk menyelesaikan proses klaimnya. Karena waktu itu adik saya sedang berobat alternatife disurabaya Jawa Timur, maka orang Prudential itu hanya meninggalkan no teleponnya ke security. Dan adik saya diminta menghubungi orang tsb.
Karena keadaan adik saya yang semakin kritis, akhirnya saya yang menghubungi orangPrudential tsb, Dalam interaksi lewat telepon tsb saya dapat kesimpulan bahwa : Penyelesaian Klaim Kondisi kritis adik saya harus dilakukan “Second Opini” terkait hasil laboratorium saat adik saya dirawat dan adik saya harus diwawancarai oleh orang Prudential tsb. Hal ini sangat membuat saya terkejut, terlebih adik saya ketika mendapat informasi tsb, dia sangat shock sehingga kondisinya semakin kritis.
Hal ini diluar perkiraan kami sehingga timbul pertanyaan –pertanyaan :
1. Mengapa harus dilakukan Second Opini terkait hasil Laboratorium, Masalah hasil Laboratorium alangkah baiknya itu ditanyakan ke Rumah sakit yang mengeluarkan hasil tsb, bukan ditanyakan ke pasien.
2. Mengapa Prudential terkesan meremehkan kemampuan Dokter dan rumah sakit yang merawat adik saya (Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS sekitar jakarta) yang jelas menjadi rekanan dengan prudential.
3. Mengapa prudential terkesan mencari-cari alasan untuk klaim adik saya.
4. Mengapa prudential mendatangi kontrakan adik saya dan mencari adik saya sedangkan lewat interaksi adik saya ke Costumer Care prudential lewat email telah jelas bahwa klaim adik saya telah di kuasakan ke pengacara.
Setelah saya baca dan teliti di polis yang dibeli adik saya, tidak ada penjelasan secara konkrit dan spesifik bahwa nasabah harus melakukan medical ulang setelah mengajukan klaim serta tidak ada penjelasan dipolis bahwa nasabah harus di wawancara agar klaimnya dapat diproses. Bagaimana adik saya harus diwawancara melihat keadannya yang sekarang.
Seharusnya Prudential memikirkan dahulu apa akibat second opini yang akan ditawarkan apakah akan memperparah kondisi nasabahnya atau tidak. Apa memang begini perlakuan Asuransi Prudential yang sebenarnya untuk memproses klaim nasabahnya.
Rasa bingung dan kecewa, mengapa begini setelah keikutsertaan adik saya membayar premi dari bulan 8 tahun 2012. Melalui Suara pembaca ini saya mewakili adik saya menyatakan dengan tegas menolak Second Opini yang di sarankan untuk klaim adik saya dan saya pastikan akan menempuh jalur hukum jika masalah ini masih berlarut larut dan terkesan main –main.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial