Istri saya pemegang polis asuransi No : 08070370/ATP/1/2007. Dengan tanggal jatuh tempo : 07/11/2012. Hingga kini tidak ada kepastian dari pihak Kantor Cabang BAJ maupun pusat. Sudah berbagai cara dari mulai mendatangi kantor cabang hingga menelepon kantor Pusat Jakarta, tidak ada satu pun yang dapat memberikan kepastian. Menurut Pak Ketut Wena No HP : 08123982019(kepala Cabang BAJ dps): "Surat Persetujuan Pembayaran" sudah keluar.
Namun, menunggu keputusan dari BAJ pusat untuk mentransfer dananya. Karena kata beliau BAJ pusat yang memiliki wewenang tidak di kantor cabang lagi. Bahkan Beliau menyarankan saya untuk langsung mengurusnya ke Jakarta.
Betapa repotnya mengambil hak saya. Buat apa ada kantor Cabang kalo musti mengurus kekantor pusat? Istri saya pernah menelpon ke kantor Pusat BAJ di Jakarta dengan No : 021-800-700. Dan istri saya di ping pong ke berbagai nomor extension. Sepertinya mereka saling melempar tanggung jawab. Pernah 2x kami dijanjikan akan ditransfer uang kami. Namun tak kunjung datang. Hanya janji manis belaka. Sudah tujuh bulan lebih saya sabar menunggu.
I Gede Anggara Widura
Jl. Sri Gading Perum. Graha Chandra No. 2x
Denpasar
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial