Saya pemegang kartu kredit ICB Bumiputera nomor 4324-4300-0707-xxxx. Saya lelah dan jengkel mengikuti lamanya proses penutupan kartu kredit ICB Bumiputera. Tanggal 27 Januari 2013 pukul 11.33 saya sudah mengkonfirmasi penutupan kartu melalui call center 500182 dibantu oleh Sdri. Ayu.
Kemudian di tanggal 25 Februari 2013 pukul 8.36 saya kembali mengkonfirmasi dibantu oleh Sdr. Ari. Kemudian saya juga sudah mengirimkan surat ke no. 021-6121055 kemudian dibantu oleh Bpk. Jujun. Akan tetapi sampai hari ini tanggal 15 Mei 2013, selalu dijawab masih dalam proses. Butuh berapa lama untuk pihak ICB Bumiputera untuk menutup kartu kredit nasabah ?
Sedangkan iuran tahunan yang tidak saya bayarkan terus ditambahkan dengan bunga, biaya keterlambatan yang makin membengkak. Apakah itu cara ICB Bumiputera yang sengaja memperlama proses penutupan, supaya saldo tagihan yang menggantung semakin besar dan merugikan nasabah ? Saya sangat kapok berurusan dengan ICB Bumiputera yang tidak profesional.
Sofiaty
Jl. Laksa IV No. 10
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial