Perkenalkan saya Zulfadli no.polis (IPCB0021200xxx) saya ingin mempertanyakan bagaimana yang sebenarnya cara penanganan klaim asuransi abda? Tanggal 5 Maret 2013 kemaren saya klaim ke asuransi ABDA dari kejadian pencurian atas komponen alat berat (escavator) yang saya miliki. Setelah mereka survey kenapa sampai sekarang tidak ada penanganan sama sekali. Saya coba hubungi kantor ABDA, katanya asuransi tidak mau mengganti semua barang yang hilang.
Mereka meminta tambahan biaya untuk penggantian. saya heran, sepengetahuan saya setiap klaim yang telah disepakati dalam polis asuransi, tertanggung hanya membayar resiko sendiri (deductible). Kenapa ada biaya tambahan lagi? Itupun tidak semua barang dari kerugian yg saya tanggung diganti asuransi. Padahal barang tersebut komponen inti dalam escavator.
Kepada para petinggi Asuransi ABDA, khususnya bpk Freddy Wijaya, Bpk Bimo ataupun Binarno. Tolong luruskan permasalahan ini. Agar perusahaan asuransi ABDA tidak dikenal sebagai perusahaan penipuan, tidak terjadi kekecewaan saya untuk yang kedua kalinya. Terima kasih.
Harry Budiman
Jl.M.Yamin No.85C
SOLOK
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial