Kami mempunyai kendaraan yang diasuransikan di asuransi ABDA dengan nomor polis IPCH03021000xxx. Kebetulan kendaraan tersebut jarang digunakan dan terjadi insiden kecil saat suami saya sedang memanaskan mesinnya dengan berputar-putar di gedung parkir apartemen tempat kami tinggal. Pengecekan kendaraan sudah dilakukan oleh petugas ABDA yang bernama Rizky atau Agung, dan dokumen yang diperlukan juga sudah diserahkan. Beberapa hari yang lalu kami menerima email penolakan klaim yang ditandatangani oleh Freddy Wijaya/Bimo Chondro dengan alasan SIM suami saya sudah kadaluarsa.
Saya merasa alasan ini sangat tidak masuk akal dan dibuat-buat karena insiden tersebut bukan terjadi di jalan raya (jalan umum). Saya ingin menyakan ke manajemen asuransi ABDA apakah memang benar seperti itu aturannya atau ini hanya akal-akalan pihak asuransi ABDA untuk meminimalisir klaim yang dibayarkan? Kalau memang demikian aturannya, berarti jika suatu saat nanti kendaran kami yang sedang berada di parkiran tertabrak oleh kendaraan lain, dimana pada saat itu SIM kami hilang atau kadaluarsa, maka hak klaim kami juga gugur? Mohon penjelasan dan klarifikasinya.
SK Wati
Apartemen Season City A/19/BQ
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial