Saya Fita W Gunawan, ingin memaparkan kondisi yang terjadi. Pada pertengahan bulan Maret 2013 ini, saya menerima amplop dari Axa Mandiri. Pada amplop tersebut tertulis " Sertifikat asuransi polis asuransi kumpulan Mandiri kecelakaan diri". Sempat bingung dari membaca amplop tersebut, saya buka untuk lebih memastikan isi dalam amplop tersebut.
Ternyata didalam berisi 1 lembar kertas, dengan isi pada halaman muka dan belakang full tulisan. Disitu tertera : No Polis : FA01300296205 Nama Tertanggung : Fita Widjaja Gunawan Tanggal Mulai Pertanggungan : 8 Maret 2013 Berikutnya penjelasan mengenai sertifikat ini diterbitkan sebagai bukti keikutsertaan tertanggung sebagai nasabah PT Bank Mandiri dalam Polis Asuransi Kumpulan Mandiri Kecelakaan Diri yang diterbitkan oleh PT AXA Mandiri Financial Services. Juga tertera masa pertanggungan : 1 (satu) bulan dan diperpanjang secara otomatis 1(satu) bulan berikutnya terhitung sejak tanggal mulai pertanggungan sebagaimana ditetapkan dalam sertifikat asuransi.
Yang membuat saya bingung, saya pribadi tidak pernah konfirmasi mengenai keikutsertaan asuransi ini, baik pada counter di bank maupun via telepon. Mungkin umum sudah mengalami, hampir setiap hari, berganti-ganti tele-marketing menghubungi hanya untuk menawarkan program. Meskipun "gratisan", sorry to say, saya tidak pernah berminat akan hal-hal seperti ini. Sering saya jawab, kalau saya perlu, pasti saya yang akan mencari. Dan juga karena pembicaraan di rekam, saya berulang kali minta titip agar nomor telpon saya jangan ditelpon untuk penawaran-penawaran seperti ini. Tapi tetap saja ditelpon lagi, di telepon lagi.
Sedikit penyamaan persepsi, penawaran ok lah boleh-boleh saja dioffering, tapi juga keputusan pribadi untuk tidak menyetujuinya, bukan? Untuk itu, secepat mungkin saya mau klarifikasi mengenai pengiriman sertifikat polis ini, agar di kemudian hari, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terus terang, Kata-kata "Otomatis diperpanjang" itu yang membuat saya ngeri.... Ini kan masalah nantinya akan men-debet otomatis juga kan?
Kemudian pada lembar belakang, terdapat keterangan : KOMUNIKASI Tertanggung atau Termaslahat dapat menghubungi AXA Mandiri sehubungan dengan informasi seputar Perlindungan Kecelakaan dan klaim, dengan alamat PT AXA Mandiri Financial Services. AXA Centre : AXA Tower Lt. GF, Jl. Prof. Dr. satrio Kav. 18, Kuningan City, Jakarta 12940 Tel : 021-3005 8788 pada jam kerja. Saya hubungi nomor yang tertera pada tgl 19 Maret 2013, mereka cek dikatakan tidak ada di database mereka. Pihak AXA bilang, kemungkinan saya adalah nasabah terpilih dari Bank Mandiri. Untuk itu, baiknya saya dianjurkan cek atau datang langsung ke cabang bank mandiri.
Lalu saya telpon ke Bank Mandiri, saya minta mereka cek tentang hal ini. Namun pihak CS Bank Mandiri pun mengatakan, kalau lembar n nomor polis seperi ini, mereka juga tidak dapat cek, karena ini nomor dari pihak perusahaan asuransi-nya (dalam hal ini AXA Mandiri). itupun saya hubungi pihak Bank Mandiri cabang Patrajasa, dimana saya punya rekening disana dan terdapat counter AXA nya, dan sempat bicara juga dengan Ibu Eka. Komplain saya dengan Bank Mandiri, bahwa saya tidak pernahH datang ke Bank Mandiri, lalu dengan sadar mengunjungi counter AXA dan mengisi form untuk daftar-daftar asuransi gratis.
Pihak counter juga memeriksa, dan memang tidak pernah ada pendaftaran form atas nama saya. Terus saya hubungi lagi pihak AXA, saya bilang bahwa dari bank mandiri tidak bisa cek dan saya juga cerita bank mandiri yang saya hubungi, terdapat counter AXA dan saya sudah bicara langsung juga, tapi tetap saja, dilempar-lempar tidak jelas. Esoknya tgl 20 Maret 2013, karena ingin kepastian, saya datangi AXA Tower. Dapat antrian pada counter no 8, ditangani oleh Ibu Anet. Beliau saya kasih amplop yang saya terima, saya minta beliau cek, ini apa. Ternyata di database AXA Mandiri, Nomor polis tersebut juga tidak ada.
Saya tambah bingung lagi, loh kok aneh, ini sudah datang ke pusat, tapi di database masih tidak ketemu juga. Ok, lalu saya minta penjelasan bagaimana bisa saya dikirimkan polis ini. Kalau memang ada form atau persetujuan dari saya, saya minta diperlihatkan/diperdengarkan rekaman telponnya. Jawabannya : tidak bisa, karena tidak ada di database. Lalu saya tanya, jadi polis ini kerjaannya siapa bisa sampai terbit? AXA atau Bank Mandiri? Jawaban Ibu Anet, bahwa kalau No Polis dengan awalan FA --> tidak ada di database AXA. Dan polis yang mereka keluarkan tidak berupa lembaran kertas seperti ini. Ibu Anet sendiri bilang, ini saja saya baru pernah lihat. Artinya, bukan Bank Mandiri, bukan Axa Mandiri. Saya bilang, artinya ini Junk Mail yah Mbak?
Ya udah, daripada berlarut, intinya saya minta ada surat tertulis bahwa ada pen-cancel-an atas polis ini. Lagi-lagi anehnya, saya ditanya, alasannya? ya sala bilang, orang saya tidak mengajukan... ya alasannya : karena tidak mau, tapi dikirimin. Aneh juga ya, merasa tidak mengenal No Polis, tapi saya diminta alasan pembatalan. Saya bilang, batal dan cancel itu beda. Kalau batal --> memang pernah mengajukan. Kalau cancel --> maksudnya tidak jadi / tidak pernah ada. Lalu diminta juga KTP dan No Bank Mandiri saya, alasannya supaya antisipasi jika terjadi pendebetan. Sampai saya bilang : ini dari KTP data saya jadi bocor ga karuan lagi ga yah? Karena saya jadi trauma, data kok bisa bececeran ga jelas, dan mungkin digunakan untuk hal-hal tidak baik.
Polis asli diminta ditinggalkan, guna pengecekan dan pengusutan lebih lanjut. Saya tidak mau, karena tadi bilangnya tidak kenal polis ini. Saya bilang kalau mau, Ibu Anet copy saja. Ini asli, saya mau urus di pihak satu lagi, yaitu Bank Mandiri. Harus dicari kan, siapa biang keroknya. Selesai dari AXA, di lobby saya tanya satpam, Pak di gedung ini ada bank mandiri? sastpam jawab : oh ada Bu, lewat sini, nanti belok kiri. Akhirnya saya ke Bank Mandiri. Sudah kadung buang waktu, dan mau ini cepat clear. Di Bank Mandiri, CS saya tunjukkan polis ini.
Mereka pun menyarankan kalau tentang polis, bisa langsung cek dan minta informasi ke pihak AXA Mandiri. Nah loh...?? Ngak via telpon saja, hanya berjarak tidak sampai 100m, tetap di lempar-lempar. Saya bilang, ini saya barusan dari AXA nya, dan mereka tidak kenal no polis ini, dan saya berinisiatif cek langsung ke Bank Mandiri. Hanya 2 pihak ini saja kan yang bernaung dibawah nama AXA Mandiri ?
Akhirnya karena tidak dapat jawaban juga, saya pulang, dan saya bilang saya publish saja ya di media, biar jelas pihak mana yang bertanggung jawab. Melalui surat pembaca ini, saya minta klarifikasi dari pihak manapun yang merasa mengenal dan meneribitkan polis ini. Untuk yang memiliki data pribadi saya, tolong ada kerjasama dan itikad baik untuk selalu menjaga kerahasiaan data, bukan untuk diumbar untuk penawaran-penawaran. Dan saya menunggu surat penarikan dan penghapusan polis atas nama saya ini.
Fita W Gunawan
Biru Laut Raya No. 12
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial