Putra kami dirawat di RS Suaka Insan Banjarmasin pada awal Februari, dan karena putra kami telah dicover oleh Axa Mandiri, maka kami mengajukan klaim ke agent Axa Mandiri, Sdri Sari Wahyuni di Kantor Mandiri cabang P.Samudera. disebutkan oleh ybs proses klaim paling lama 14 hari kerja. dan diinformasikan bahwa document claim kami telah diterima di Axa Jakarta bagian klaim pada 8 February 2013. 5 Maret saya lakukan check, dan agent Sari melakukan crosscheck ke Jakarta dengan jawaban masih under proses di bagian klaim. 6 Maret, masih proses 8 Maret, masih proses 11 Maret, masih proses.
Selama itukah proses claim? 8 Februari hingga 14 Februari masih belum selesai juga? Kenapa AXA begini lamban? lebih dari satu bulan belum ada kejelasan sama sekali? Sementara pembayaran premi nasabah selalu tepat waktu. Pada saat prospek manis sekali penuh senyuman dan janji. Begitu klaim masuk lambat dan jika nasabah tidak menanyakan kemungkinan besar klaimnya dianggurin gitu saja?
Menyesal rasanya menjadi nasabah AXA, yang ternyata untuk klaim jumlah kecil saja harus berlarut-larut, apalagi jika claim jumlah besar? Sebuah brand besar karena kepercayaan publik, bukan karena janji manisnya.
Note : nomer claim 510-4583090 atas nama Muhammad W. Putra Lesmana Salam, Dwi Dtyas.
Dwi Drajatiningtyas
Jl. Akasia VI no. 92 Rt.37 Kayutangi
Banjarmasin - Kalsel
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial