Call Center kartu kredit Bumiputera tidak professional! Saya salah satu CH Bumiputera dengan nomor kartu 43244300xxxxxxxx yang pada bulan September tidak mendapat tagihan rekening kartu kredit, jadi saya menelepon pihak Call Center untuk merubah tujuan alamat. Telepon pertama ditanggapi dengan baik oleh pihak Call Center dan saya disuruh menelepon kembali 7 hari setelahnya untuk mengetahui hasilnya (padahal kalau di kartu kredit lainnya, untuk merubah tujuan alamat rekening tidak sesulit ini dan tidak perlu menunggu sampai berhari – hari karena untuk kepentingan pembayaran). Kemudian saya menelepon kembali ke Call Center namun diluar dugaan jawabannya “masih dalam tahap proses” dan katanya tagihan selanjutnya akan dikirim ke rumah. Saya masih bersabar dan menunggu sampai akhirnya tagihan bulan berikut (Oktober) datang kembali ke toko dan saya sudah dikenakan denda, padahal tagihan tidak datang dan saya minta agar tidak dikenakan denda karena memang sedang berada di RS Siloam dan investigasi sudah dilakukan oleh pihak kurir, namun pihak kurir mengakui mungkin salah kasih rekening tagihan (kurir mengakui penerima adalah tetangga CH tapi nama tetangga CH tidak ada yang bernama seperti yang tertera di penerima kurir, yaitu Ratno, CH menduga kurir salah kirim) namun tidak ingin dikenakan charge oleh pihak Bumiputera dan mohon agar ditulis “CH dalam keadaan sakit, toko tutup, tagihan dititip ke tetangga dan lupa memberikan). Namun ternyata, Bumiputera tidak mau tahu dan tetap membebankan denda dan dengan terpaksa CH membayar denda yang bukan kesalah CH. Saya menelepon kembali ke Call Center untuk perubahan alamat, tapi tidak ditanggapi dan akhirnya tagihan November pun tidak sampai ke tangan saya dengan alasan “balik ke Bumiputera”. Saya pun kembali menelepon ke Call Center untuk jumlah tagihan saya yang ternyata sudah di kenakan denda untuk keteledoran yang bukan CH lakukan karena tagihan tidak datang namun dengan alasan apapun, CH yang salah (terus terang saya baru pertama kali diperlakukan seperti ini). Dan sekarang say ingin menutup kartu kredit saya. Namun saya ingin menutup kartu pun masih dipersulit oleh pihak Bumiputera! Apakah begini Bumiputera mendapatkan uang “lebih” dari CH melaui denda keterlambatan dan finance charge? Memaksa orang membayar yang bukan kesalahan CH, tidak perduli apakah CH berada di RS atau tidak, tagihan datang atau tidak, Call Center menanggapi permintaan perubahan alamat CH atau tidak, semua denda adalah tanggung jawab CH??? (saya baru pertama kali mendapatkan situasi seperti ini, dimana semua adalah salah saya)
Saya sudah ke Bank Bumiputera cabang Taman Aries tanggal 23 Januari 2013 untuk minta bantuan dan masih belum ada jawaban. Mohon agar pihak berwenang dapat membenahi sistem Bumiputera ini dengan lebih baik agar terjadi win – win solution, bukan win – lose solution dan mohon agar tidak mencari “uang lebih yang dipaksakan” seperti ini. Saya sudah melunasi tagihan saya. Mohon proses penutupan kartu saya dengan cepat karena terus terang saya KAPOK dan sudah capek dengan keadaan seperti ini.
Semoga masih ada pihak Bumiputera yang masih mau perduli dan menanggapi surat saya ini. Terima kasih. Wassalam.
Mariah
Meruya, Jak - Bar
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial