AXA Mandiri Syariah
Home > Finansial > Asuransi > AXA Tidak Merespon

AXA Tidak Merespon


1299 dilihat

Selaku pengendara sepeda motor rutin, kami ingin memiliki Tabungan yang memberi Polis Asuransi Kecelakaan kepada Nasabahnya saat terjadi musibah kecelakaan. Lalu kami utarakan spesifikasi product keuangan seperti tersebut diatas kepada Financial Advisor (FA) dari PT. AXA Mandiri Syariah (MS) yang nge-pos di dalam kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Cibinong Kab. Bogor. Adanya kata Syariah pada AXA MS berkesan men-janjikan per-ikatan yang tidak akan saling men-dzolimi, mendorong kami menanda-tangani banyak aneka lembar aplikasi AXA MS di Kantor BSM tersebut.

Sedemikian rupa kami telah menabung dalam jumlah tertentu setiap bulan-nya yang di Auto-debet oleh AXA MS. Setahun kemudian saat kami alami ke-bangkrutan Usaha, sehingga kami tak mampu untuk mengisi Rek. Auto debet, maka kami ajukan penghentian kelanjutan ‘Tabungan ber-asuransi’ dari AXA MS tersebut diatas.

Ternyata jawaban AXA MS mengecewakan yaitu AXA menolak penarikan dana kami, yang telah setahun kami menabung nya. Lalu kami mengadukan perlakuan dzolim ini yaitu berupa menarik keuntungan di tengah kebuntungan Nasabah ini, kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kab. Bogor dengan No. Register 03/RGR/Sekr-BPSK/IX/2012.

Hasilnya AXA ber-sikukuh tidak mau sepakati tuntutan pengembalian uang setoran ‘Tabungan ber-Asuransi’ kami. Dengan argumentasi yang ego-sentris. Bahkan Staf Legal AXA katakan bahwa kemana-pun kami akan mengadu, AXA akan selalu ‘menang’. Kami uji statemen ini dengan adukan hal ini kepada Biro Per-Asuransian Bapepam-LK, yang kemudian menjawab melalui surat ter-tanggal 26 November 2012 No. S-13522/BL/2012 yang kata-kan telah meneruskan kembali aduan kami kepada Manajemen AXA MS untuk dapat di-tindak-lanjuti.

Sampai sekarang AXA MS tak me-respon advise surat Bapepam-LK tersebut. Per 1 Januari 2013 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah aktif penuh, kami berharap OJK mengambil-alih kasus kami dan kasus-kasus serupa (yang pernah dimuat di Surat Pembaca Harian Kompas 4 Desember 2012), yang ke-munculan-nya bak gunung es. Dimana dibawahnya masih ada banyak nasabah yang lemah tak bisa suarakan jeritannya secara formal. Namun menderita akibat dana yang disetor puluhan juta rupiah tak bisa ditarik utuh. Apalagi menyimak ucapan Direktur OJK Ibu Nurhaida saat pelantikan bahwa nilai lebih dari fungsi OJK adalah akan lebih mengutamakan Perlindungan Konsumen.

Mohon dikaji untuk mendesak Manajemen Asuransi ybs menggunakan basis analisa dari sisi Konsumen (Nasabah) khususnya kronologi dialog saat awal Salesman (FA) temui Calon Nasabah. Bukan hanya berbasis Formal berkas Surat Permohonan Perlindungan Asuransi (SPPA). Karena FA hanya ungkap sisi Manis nya produk AXA, disinilah awal Nasabah tergelincir. Tidak terungkap-kan apa konsekwensi, bila ada musibah menimpa Nasabah hingga tidak bisa melanjutkan setoran premi.

Kesalah-pahaman ini dihantamkan kembali kepada Nasabah yang dipersalahkan dengan Dalih SPPA dan penjelasan normatif dari buku Polis. Bapak dan Ibu Pimpinan OJK, mohon jangan biarkan kasus satu Perusahaan Asuransi yang berhasil untung diatas kebuntungan Nasabah, terus beroperasi. Itu akan menumbuhkan pemain baru Asuransi Oppurtunistik yang memanfaatkan kelengahan ribuan calon Nasabah wong cilik.

Achmad Tontowi Djauhari
Ciriung Cemerlang Blok D-5, Jl. Mayor Oking Ry - Ciriung Cibinong
Kab. Bogor




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial