Home > Finansial > Asuransi > Penolakan Klaim Asuransi Ramayana

Penolakan Klaim Asuransi Ramayana


2707 dilihat

Medan - Kami kehilangan mobil pada tanggal 11 September 2012 sewaktu di doorsmeer. Laporan kehilangan telah dibuat oleh kepolisian.

Namun klaim asuransi kehilangan tersebut ditolak oleh perusahaan Asuransi Ramayana, dimana kami mempercayakan perlindungan mobil tersebut. Dengan alasan bahwa peristiwa ini adalah perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang suruhan atau berkerja dan atau seijin dari tertanggung.

Surat penolakan itu dibuat tanpa ada penyelidikan terlebih dahulu. Melalui kuasa hukum, kami melakukan somasi atas penolakan ini dan setelah somasi yang ke 2, Asuransi Ramayana cabang Medan melayangkan surat penolakan ke 2 pada 19 Oktober 2012.

Dikatakan bahwa obyek bukan hilang karena pencurian dengan pemberatan melainkan hilang sebagai akibat penipuan.

Sebagai customer yang tidak paham tentang isi pasal dipolis, kami ingin menanyakan apakah memang kami tidak berhak mengklaim atas hilangnya kendaraan kami dan mengapa alasan Pihak Asuransi berbeda beda surat 1 dengan yang ke 2.

Sebagai customer kami juga heran atas ketidak sesuain data kendaraan dipolis dengan data mobil kami sebenarnya. (Rangka MHKV1BA1JCK007349 nomor mesin DL32158 dipolis nomor rangka MHKV1BA2JBK003019 nomor mesin DJ93812)


Misdawati
Jl Angsana, Medan
*****@****.***
081396008093

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial