ICB Bumiputera
Home > Finansial > Asuransi > Blokir Permanen Sepihak Kartu Kredit ICB Bumiputera

Blokir Permanen Sepihak Kartu Kredit ICB Bumiputera


1183 dilihat

Saya adalah pemegang kartu VISA CARD ICB Bumiputera bernomor 4324 4300 0251 XXXX. Sebagai nasabah yang telah memegang kartu ini lebih dari 7 tahun saya tidak pernah menunggak.

Pada 27 Desember 2012, saya menghubungi call center Bumiputera untuk sekedar menanyakan jumlah tagihan. Tidak disangka, informasi yang saya terima kartu telah diblokir permanen sejak 10 Desember 2012. Adapun alasannya karena analyst melihat ada transaksi di merchant terlarang. Petugas call center tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut ketika saya meminta informasi lebih jauh tentang merchant yang dimaksud.

Saya hanya dijejali dengan informasi bahwa tindakan Bank tersebut sesuai dengan pasal 12 yang memperbolehkan Bank untuk mengambil keputusan sepihak. Tentu saja pasal itu tidak adil jika diberlakukan pada nasabah yang tidak pernah paham pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan hak untuk memperoleh informasi tidak diberikan kepada Nasabah dengan semestinya. Termasuk ketika menaikkan limit kartu tanpa permohonan dan konfirmasi sebelumnya. Untuk itu saya meminta klarifikasi resmi dari pengelola kartu kredit ICB Bumiputera.

RANGGOAINI JAHJA
Pogung Baru F 15, Jl. Kaliurang Km 5,
Sleman Yogyakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial