Hari ini saya menghubungi CS Bank Bumiputera untuk menanyakan tagihan yang harus saya bayarkan dan saya menanyakan sisa limit yang masih bisa dipergunakan. Alangkah terkejutnya saya bahwa kartu kredit Bumiputera saya diblokir permanen per 10 Desember 2012.
Atas dasar apa ya pemblokiran kartu kredit saya ini ? Memangnya saya pernah tidak membayar tagihan kartu kredit Bumiputera selama 3 bulan sampai diblokir permanen ?
Saya menggunakan kartu kredit Bumiputera untuk mengkreditkan barang elektronik yang saya beli ke teman saya malah diblokir sama Analis tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setahu saya, kalau tagihan kartu kredit yang tidak dibayar selama 3 bulan, otomatis diblokir tetapi saya yang tidak pernah menunggak pembayaran malah diblokir.
Analis Bank Bumiputera aneh dan tidak bisa melihat pemakaian dan pembayaran nasabah kartu kreditnya. Saya minta kepada Analis Bank Bumiputera supaya dibukakan blokir atas kartu kredit saya ini. Terima kasih kepada Kompas.com yang mau menampilkan keluhan saya ini.
Felix Dommy Kumaladjaja
Jl. Halim Perdana Kusuma No. 96
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial