Pada tanggal 3 November kemarin, saya menelpon call center Axa Mandiri untuk pembatalan kontrak asuransi, karena masih belum genap 14 hari sejak terdaftar. Dan diterima call center bagian pengaduan untuk pembatalan asuransi. no polis saya 100-108-0325299. Tapi kenyataanya kartu kredit saya tetap terdebet 2 kali.
Saya kecewa pelayanan axa mandiri yang tidak menanggapi keluhan nasabahnya, apalagi progran telemarketing yang agak memaksa untuk mengikuti program mereka. Apa memang begitu ya? Bila sudah dapat nasabah susah pembatalan apalagi nanti kalau kontrak selesai khawatir. Jadi tidak kembali uangnya seperti asuransi pada umumnya yang susah buat mencairkan dananya
mochamad nur
jl arjuna 46 sidorejo
tulungagung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial