Istri adalah nasabah BNI LIfe sejak 3 tahun yang lalu, dimana dalam pengajuan polis diawal adalah masa pembayaran premi selama 3 tahun dan polis berlaku sampai tahun ke 72. Tetapi di tahun ke-4 tetap ada tagihan premi.
Dan saat dikonfirmasi ke customer service center dengan sdri Agnes diberitahu kalau tidak dibayar maka polis akan ditutup. Selain itu layanan juga seolah-olah diperlambat biar customer jengkel dan mengakhiri pembicaraan.
Hal ini terlihat dari setiap pertanyaan jawaban yang diberikan lebih dari 3 menit. Bagaimana ini, BNI Life? Nama besar kok tidak diikuti komitmen dan pelayanan yang bagus? Dan bagaimana status Polis istri saya sebenarnya? Apa BNI hanya ingin cari untung saja dengan mengubah perjanjian secara sepihak?
Wiyono Edy Kustono
Jl. Ayam 22
Tegal
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial