Saya bekerja disalah satu Perusahaan Swasta PT. Bengkalis Kuda Laut, yang area kerja saya di Dumai. Pada hari selasa tanggal 21 Juni 2011 jam 12.30 wib saya berangkat dari tempat kerja naik sepeda motor, menuju kerumah untuk istirahat makan siang. Dan dalam perjalanan menuju ke rumah di persimpangan bundaran lampu merah saya ditabrak oleh sepeda motor yang berlawanan arah dengan saya. saya terjatuh dari sepeda motor dan akibatnya tangan bahu sebelah kanan saya patah (clavicula dex). Saya terpaksa dirawat dan di operasi di RSUD Dumai.
Dan biaya pengobatan rawat inap ditangggung oleh PT. Jasa Raharja. karena kondisi saya setelah sembuh dan dinyatakan oleh Dokter cacat 40% cacat tidak mengurangi anggota tubuh,saya telah mengajukan untuk mengklaim asuransi kecelakaan kerja saya kepada PT. Jamsostek (Persero) kepada Perusahaan saya untuk mengurusnya. Tapi sampai saat ini saya belum dapat dan tahu pasti kabarnya.
Pertanyaan saya apakah dengan kondisi cacat saya yang terjadi sewaktu saya dalam bekerja di tanggung PT. Jamsostekkah? Karena saya sudah menunggu 9 bulan lamanya dari sejak saya mengurusnya sampai dengan sekarang. Dan sampai kapan saya harus menunggu lagi untuk dapat kabar dan kejelasan pasti.
DEDI JUNAIDI
JL. PANGERAN HIDAYAT GG SEPAKAT NO. 97
DUMAI - RIAU
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial