Home > Finansial > Asuransi > Pengembalian Dana Bapak Haryo dari AXA Mandiri

Pengembalian Dana Bapak Haryo dari AXA Mandiri


776 dilihat

Jakarta - Menanggapi masukan Bapak Haryo Adi Suteja di detik.com pada 25 Februari 2011, kami sampaikan bahwa AXA Mandiri telah mengembalikan dana Bapak Haryo pada 4 Maret 2011. Proses pengembalian dana dilakukan setelah kami menerima form pembatalan aplikasi asuransi jiwa dari Bapak Haryo pada 1 Maret 2011.

Dapat dijelaskan bahwa transfer dana pembayaran premi merupakan salah satu kelengkapan dalam proses seleksi (underwriting) aplikasi asuransi jiwa AXA Mandiri. Apabila aplikasi tidak disetujui, maka dana itu akan dikembalikan kepada nasabah.

Dalam proses seleksi aplikasi asuransi jiwa Bapak Haryo, kami mendapati bahwa produk yang dipilih belum dapat mengakomodasi kebutuhan yang sesuai dengan pekerjaan Bapak Haryo. Beliau kemudian memutuskan untuk membatalkan aplikasi asuransi jiwa dengan mengajukan form pembatalan aplikasi sehingga dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Kami telah menghubungi Bapak Haryo untuk menjelaskan hal ini dan Beliau telah menerima penjelasan kami dengan baik.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.


Wahyu Setia
Ratu Plaza Office Building 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman No. 9 Jakarta
*****@****.***

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial