Jakarta - Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Mhd Nazir Fahmi, S.Ag berjudul "
Menanti Janji Pengembalian Uang Premi Prudential" pada detik.com tanggal 18 Maret 2011, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.
Kami telah menghubungi Bapak Mhd Nazir Fahmi, S.Ag untuk menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kami dalam memproses pembatalan Polis beliau, yang telah melebihi dari waktu yang ditentukan. Pada kesempatan tersebut, Bapak Mhd Nazir Fahmi, S.Ag menyampaikan bahwa beliau sudah menerima dana pembatalan polis yang telah kami kirimkan pada tanggal 08 Maret 2011.
Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian Bapak Mhd Nazir Fahmi, S.Ag sehingga dapat menerima penjelasan yang kami berikan dengan baik. Kami pun sangat menghargai masukan Bapak Mhd Nazir Fahmi, S.Ag dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kepuasaan nasabah terhadap Perusahaan.
Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohonkan kerja samanya untuk dimuat sebagai tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Nini SumohandoyoCorporate Marketing & Communications DirectorPT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia)(wwn/wwn)