Home > Finansial > Asuransi > Lamanya Klaim Asuransi Sinarmas

Lamanya Klaim Asuransi Sinarmas


713 dilihat

Jakarta - Saya salah satu peserta asuransi mobil Sinarmas, pada tanggal 27 Juli 2011, saya mengajukan klaim atas kaca pintu samping yang pecah dan interior yang rusak karena pencurian.

Setelah proses administrasi selesai, pada tanggal 29 Agustus 2011, surat perintah kerja sudah ada dan saya sudah membawa mobil ke bengkel yang disepakati untuk pengerjaan klaim tersebut. Tapi karena suku cadang untuk penggantian kaca dan interior harus menunggu dari pihak asuransi, maka mobil saya bawa pulang, sambil menunggu konfirmasi dari bengkel.

Setelah menunggu selama 2 minggu, pada tanggal 12 Agustus 2011, kaca pengganti baru datang, dan saat itu juga langsung dipasang oleh pihak bengkel. Tapi untuk interior, pihak bengkel masih menunggu ketersediaan barang dari asuransi.

Sekarang sudah memasuki bulan ketiga saya menunggu dan belum ada kabar apapun tentang kelanjutan klaim saya. Apakah Sinarmas lebih mengutamakan barang dari supplier dibanding barang yang tersedia dipasaran, dengan mengorbankan kepuasan customer?


Edy A.
Jl Jend Sudirman Kav 61-62 Jakarta Selatan
*****@****.***
081808150232

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial