Tanggal 17 September 2012 saya mengalami kecelakaan di rumah, dan dibawa ke rumah sakit Jakarta. Dokter melakukan empat jahitan di lutut kanan dan dua jahitan di kaki kiri. Saya memutuskan untuk tidak rawat inap karena kesibukan sehari-hari. Dokter menyuruh saya datang pada hari ke 3 untuk kontrol pencegahan infeksi, sekaligus membuka sebagian jahitannya.
Setelah semuanya di klaim ke asuransi Prudential. Klaim saya untuk kontrol infeksi dan buka jahitan pada hari ke 3 ditolak, alasannya karena Prudential tidak cover kecelakaan setelah 48 jam, dan karena saya tidak dirawat inap. Prudential hanya bayar jahitan luka tetapi tidak membayar buka jahitan dokter.
Saya minta kebijaksanaan peninjauan ulang kasus saya karena claim saya adalah satu kesatuan sejak hari 1 sampai hari ke 3. Kalau dari awal saya dijelaskan bahwa Prudential hanya bayar jahitan dokter tetapi tidak membayar pembukaan jahitan tentu saya tidak akan beli asuransi Prudential.
Lilianti Wibiesono
Apt. Batavia Tower 2 Unit 1108
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial