Home > Finansial > Asuransi > Keluhan Tentang Pengembalian Premi Asuransi LIG

Keluhan Tentang Pengembalian Premi Asuransi LIG


651 dilihat

Jakarta - Sejak Februari 2012 saya menjadi nasabah LIG dan setelah berjalan selama 6 bulan, karena sesuatu hal saya bermaksud untuk menghentikan pertanggungan saya di LIG.

Untuk itu saya menghubungi call center LIG guna membatalkan pertanggungan, akan tetapi menurut call centre premi yang sudah saya bayarkan selama 6 bulan tidak bisa diambil atau dikembalikan.

Padahal menurut marketing yang menawarkan asuransi tersebut, dijelaskan bahwa premi dapat dikembalikan bila ada pembatalan dan pada polis asuransi juga tercantum pasal tentang pembatalan.

Saya mohon pertanggung jawaban dari pihak LIG tentang proses pengembalian premi saya.


Lusy Febrina
Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan
*****@****.***
085694463932

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial